Aceh Selatan Defisit Rp 122,5 M, TTI Meminta Bupati Rasionalisasi Anggaran selektif dan Tegas

author
Redaksi

14 Mar 2025 20:55 WIB

Aceh Selatan Defisit Rp 122,5 M, TTI Meminta Bupati Rasionalisasi Anggaran selektif dan Tegas
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar. InfoRakyat.co/dokumen pribadi.
“Jika diibaratkan pesta (kenduri) Pemerintahan sekarang dapat bagian "Cuci Piring" sungguh berat beban hutang Rp 122,5 M, defisit ini harus dirasionalkan secara selektif,” kata Nasruddin Bahar.

BANDA ACEH, InfoRakyat.co - Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 H. Mirwan MS, SE., M.Sos dan H. Baital Mukadis, SE melakukan langkah langkah konkrit dalam merasionalkan defisit anggaran sebesar Rp 122,5 miliar secara selektif, cermat dan memihak rakyat.

Koordinator TTI Nasruddin Bahar menyarankan, terutama yang harus dilakukan adalah  Review terhadap kegiatan kegiatan yang dianggap tidak menyentuh langsung dengan masyarakat, sebaiknya dibatalkan saja yang kurang bermanfaat dan menyentuh kepentingan public.

"Misalnya, kegiatan Bimtek, Perjalan Dinas Pejabat yang menguras SPPD, kecuali sifatnya urgen tidak bisa diwakili, Forum Grup Diskusi FGD, Pengadaan Barang yang tidak terlalu bermanfaat dan lain-lain dengan cermat dan selektif," ujar Nasruddin Bahar melalui keterangan resmi kepada InfoRakyat.co, Jumat malam (14/3/2025)

Menurut TTI, jika diibaratkan sebuah pesta atau kenduri, Pemerintahan sekarang tidak ubahnya mendapat bagian "Cuci Piring" sungguh berat beban hutang/defisit Aceh Selatan Rp 122,5 Milyar yang harus dibayar sebagai kewajiban.

Disisi lain, utang BLUD RSUD-dr. H. Yulidin Away Tapaktuan jumlahnya juga mencapai Rp 50 miliar kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan tahun ini, jika tidak akan ada pihak rekanan yang dirugikan.

Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh Selatan diminta melakukan audit penggunaan dana pada RSUD Yulidin Away apakah dana BLUD pada Rumah sakit tersebut sudah digunakan sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan sampai terjadi untuk mengejar "target" Pihak manajemen Rumah sakit memesan obat obatan diluar kebutuhan, begitu juga dengan Bahan Habis Pakai apakah sudah sesuai dengan kebutuhan," imbuhnya.

Idealnya, Rumah sakit Yulidin Away tidak mempunyai utang hampir Rp 50 miliar karena Rumah Sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengelola Anggaran sendiri bukan sepenuhnya menjadi Beban APBD.

"Kami tegaskan, Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) yang sangat besar sehubungan program efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Istilah ikat pinggang bisa jadi Pasangan MANIS ikat perut apabila kurang hati-hati," bebernya.

Pengaruh instruksi efisiensi anggaran, secara otomatis berdampak signifikan pada keuangan daerah, misalnya banyak kegiatan yang bersumber dari dana transfer pusat dibatalkan.

Bupati Aceh Selatan juga diminta melakukan efisiensi pada belanja Pegawai, diduga  kecenderungan tersebut akibat indikasi salah urus dari Pemerintahan sebelumnya dan diminta kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan bukan hanya harus cerdas tetapi perlu ketegasan dan berbagai masukan dari pihak-pihak berkompeten agar tidak terjebak dalam pusaran mempertebal defisit," tegas Nasruddin Bahar.

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Ekonomi