“PT Bank Aceh Syariah (BAS) untuk tahun buku 2024 menyerahkan Dividen kepada Pemda Aceh Selatan senilai Rp. 4.192.945.886, diserahkan Pimpinan Cabang Tapaktuan Afrizal ZA kepada Bupati H. Mirwan MS”
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen atau bagian laba perusahaan untuk pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah (BAS) tahun buku 2024.
Dividen sebesar Rp. 4.192.945.886 tersebut diserahkan Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal, ZA kepada Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos didampingi Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE di Pendopo, Selasa, (18/3/2025) siang tadi.
H. Mirwan MS, SE., M.Sos menyebutkan, dividen yang diterima merupakan pendapatan dari saham Pemerintah Aceh Selatan di PT Bank Aceh Syariah.
"Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dividen yang telah diserahkan pada hari ini, bagi hasil laba ini menjadi pendapatan daerah untuk menggerakan Pembangunan," ucap Bupati.
Dana ini akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, menunjang kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan perekonomian Aceh Selatan.
Pimpinan Cabang PT BAS Tapaktuan Afrizal ZA menjelaskan, dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.
"Kami berharap tahun 2025 ini, Pemkab Aceh Selatan bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah dan meningkat dari penerimaan hari ini," tutup Afrizal. ||





