Aceh Singkil Tidak Masuk Wilayah Penukaran Uang Kertas Baru Jelang Idul Fitri 1446 H di Aceh

author
Helmi

20 Mar 2025 16:39 WIB

Aceh Singkil Tidak Masuk Wilayah Penukaran Uang Kertas Baru Jelang Idul Fitri 1446 H di Aceh
Kasi Ops Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Singkil, Apriliani saat memberi keterangan tentang penukaran uang pecahan baru, Kamis (20/3/2025). INFORakyat.co/Helmi.
“Uang kertas baru menjadi perburuan dan daya tarik anak-anak saat Hari Raya, rasa bangga dan bahagia menyatu ketika mendapatkan uang pecahan baru dengan aroma semerbak”

SINGKIL, INFORakyat.co – Kebiasaan bagi masyarakat Indonesia, khususnya Aceh menjelang hari raya Idul Fitri ramai-ramai menukar uang dengan pecahan kertas baru untuk bekal hari raya, bahkan dijadikan uang tip jajan anak-anak yang getol disebut "salam tempel".

Momen indah, bangga dan bahagia ini juga menjadi tradisi bagi masyarakat Kabupaten Aceh singkil. Menjelang hari raya, para nasabah kerap mendatangi bank-bank terdekat untuk menukar uang kertas baru sesuai kemampuan masing-masing.

"Membagikan uang baru yang masih beraroma harum kepada kerabat, terutama anak-anak saat berlebaran menjadi kebahagiaan tersendiri. Biasa kami sebut salam tempel hari raya," papar Mardalena.

Sayangnya, Bank Aceh Syariah (BAS) di Singkil tahun ini tidak lagi menyediakan penukaran uang kertas baru untuk para nasabah. Sementara masyarakat yang notabenenya nasabah silih berganti mendatangi Kantor Cabang BAS Singkil, hendak menukarkan uang lama dengan uang kertas pecahan baru.

Kepala BAS Cabang Singkil melalui Kasi Ops Apriliani dikonfirmasi INFORakyat.co, Kamis (20/3/2025) menjelaskan, bahwa untuk tahun ini (2025) BAS tidak melayani penukaran uang pecahan baru.

Nasabah Bank Syariah Aceh di Aceh Singkil melakukan transaksi dan pertanyakan tukaran uang kertas pecahan baru. INFORakyat/Istimewa.

Sebab, tahun ini Bank Indonesia (BI) tidak mengedarkan lagi uang pecahan baru untuk BAS Singkil, biasanya disediakan untuk penukaran masyarakat menjelang lebaran.

"Tahun ini penukaran uang pecahan baru ditangani langsung oleh BI, dengan mendaftar secara online melalui website PINTAR BI. Nanti BI yang akan mengakomodir," terang Apliliani.

Ia menyampaikan, untuk pengambilan uang pecahan baru ini hanya diedarkan melalui bank-bank tertentu. "Khusus untuk Singkil tidak ada tempat penukaran uang, dan sudah kami konfirmasi ke kantor pusat. Tidak ada d sediakan kas keliling untuk wilayah Aceh Singkil," sebutnya.

Ketentuan ini merupakan kebijakan dan aturan dari BI yang hanya bisa menukarkan uang baru melalui website PINTAR BI. Banyak masyarakat yang sudah mengkonfirmasi tentang masalah ini sejak sebelum ramadhan, penjelasannya disampaikan seperti itu.

Masyarakat yang datang diberikan edukasi, bahwa BAS tahun ini tidak melayani penukaran uang baru. Hanya di bank-bank tertentu di Banda Aceh serta beberapa daerah lainnya di Indonesia.

"Penukaran uang baru harus menunjukkan KTP, jumlah paling banyak hanya Rp4,3 juta," terang Apriliani.

Terpisah Karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Habibi menyebutkan, bahwa BSI juga tidak melayani penukaran uang kertas baru.

"Untuk penukaran sekarang langsung ke BI via website Pintar," ucapnya.

Diketahui, di provinsi Aceh ada 25 titik melayani penukaran uang baru di 10 kabupaten/kota. Penukaran berdasarkan jadwal layanan kas perbankan Provinsi Aceh yang diumumkan Bank Indonesia.

Adapun titik atau wilayah penukaran uang baru meliputi Langsa, Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen dan Aceh Tamiang.||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Daerah