"Ini menyangkut marwah dan penegakan hukum serta menjawab asumsi publik, kita berharap Kejaksaan konsisten menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana di Baitul Mal,” ungkap Faji Amin.
SIMEULUE, INFORakyat.co - Koordinator Pemuda Pembaca dan Penggerak (P3S) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh Faji Amin, S.IP meminta Kejaksaan Negeri setempat mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana di Baitul Mal Simeulue karena sudah memunculkan tanda tanya di tengah-tengah masyarakat luas.
"Ini menyangkut marwah dan penegakan hukum serta menjawab asumsi publik, kita berharap Kejaksaan konsisten menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana di Baitul Mal, penegak hukum harus mengusut tuntas jika memang terdapat dan terbukti terjadi penyelewengan sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk di ruang publik," ungkap Faji Amin melalui ketereangan tertulis kepada Redaksi https://inforakyat.co Rabu (25/6/2025).
Ia menyebutkan, agar tidak terjadi multi tafsir, hendaknya kasus dugaan penyalahgunaan dana Infaq, zakat dan Sedekah di tubuh Baitul Mal Simeulue harus benar-benar dilakukan penyelidikan atau diusut tuntas. Hal ini tentunya serat kaitannya dengan Marwah dan kepercayaan masyarakat luas.
"Sebagaimana mencuat di permukaan, kasus dugaan Baitul Simeulue disebut-sebut terjadi penyimpangan dana sudah menggelinding sejak lama, namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Persoalan ini pun memantik perhatian publik," beber Fajia Amin.
Sebelumnya, kata Koordinator P3S Simeulue, kasus dugaan Baitul Mal ini mencuat ke ruang publik setelah Gubernur Aceh menyetujui izin pemeriksaan yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Kalau tidak salah, sejak 6 bulan yang lalu Gubernur Aceh telah memberikan izin untuk pemeriksaan kasus ini, tapi sejauh ini belum ada kepastian adanya kerugian negara, semoga persoalan ini tidak menjadi "peti es" dan jika memang tidak ditemukan pelanggaran hukum, juga harus dipublikasi," imbuh Faji Amin.
Dasar-dasar tersebut, kasus ini menjadi pertanyaan dan perhatian publik atas penegakan supremasi hukum.
"Baitul Mal adalah Lembaga pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah bersumber dari masyarakat, karenanya, Kami berharap Kejaksaan Simeulue segara mengungkap dan meluruskan kasus ini terang benderag dan sejelas-jelasnya agar masyarakat lega serta tidak dihantui rasa penasaran," pungkas Faji Amin.
Hingga berita ini dipublikasi, INFORakyat belum mendapat konfirmasi detail dan akurat dari pihak terkait. ||





