Bahaya!! Mucikari Seret Siswi SMA ke Lembah Prostitusi, Berawal Kasus Narkoba, Pemerintah Harus Bertindak Bukan Geleng Kepala

author
Sudirman Hamid

30 Jul 2025 00:19 WIB

Bahaya!! Mucikari Seret Siswi SMA ke Lembah Prostitusi, Berawal Kasus Narkoba, Pemerintah Harus Bertindak Bukan Geleng Kepala
Kepala Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah Aceh Selatan, Adi Darmawan, S.Sos. INFORakyat/Istimewa.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak memandang remeh terhadap bahaya narkoba dan prostitusi anak, jangan hanya sibuk saat kasus mencuat, tapi bangun sistem pencegahan yang masif dan terstruktur,” tegas Adi Darmawan, S.Sos.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait operandi mucikari melibatkan anak di bawah umur ke jurang prostitusi (PSK) telah mencoreng wajah "negeri batuah" sayangnya, pemerintah daerah belum terlihat bertindak tegas.

Diketahui, seorang siswi SMA kelas X berinisial NV (17) menjadi korban eksploitasi seksual yang terbongkar setelah pihak kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu.

Penangkapan pelaku RS (40) oleh Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menguak fakta mengejutkan, tabir gelap tersebut diduga terbongkar dari alat elektronik sebagai barang bukti.

Pengguna narkoba RS, ternyata juga berperan sebagai mucikari menghela gadis dibawah umur sebagai objek prostitusi. Dalam ponsel miliknya, polisi menemukan bukti komunikasi praktik prostitusi anak.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, yang kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lain, yakni NN (27) dan NI (35). Para pelaku kini telah ditahan bersama barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor.

Menanggapi peristiwa tragis ini, Kepala Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah Aceh Selatan, Adi Darmawan, S.Sos, menyampaikan keprihatinan mendalam, karena peristiwa itu sangat menyedihkan dan menodai nama daerah.

Ia menegaskan bahwa keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, merupakan alarm (pertanda) serius bagi semua pihak atas pengaruh Narkoba.

"Kasus ini sangat menyedihkan, narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tapi juga menyeret perempuan dan anak-anak sebagai generasi muda pusaran jeratan kejahatan sosial, kriminalitas, termasuk prostitusi. Ini adalah bentuk kehancuran moral nyata yang perhatian semua pihak," ujar Adi Darmawan kepada Radaksi INFORakyat.co, Selasa (29/7/2025) malam.

Menurut Adi Darmawan, banyak pengguna narkoba yang akhirnya terjerumus menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan prostitusi, baik karena tekanan ekonomi, ketergantungan, maupun eksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya meminta kepada pemerintah daerah, instansi penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak memandang remeh bahaya narkoba dan prostitusi anak, jangan hanya sibuk saat kasus mencuat, tapi bangun sistem pencegahan yang masif dan terstruktur, dan bukan hanya sekedar cambuk," tegasnya.

Adi juga mendorong agar pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi dini di sekolah, penguatan peran keluarga, serta penyediaan layanan rehabilitasi yang mudah diakses dan berkelanjutan bagi pengguna narkoba, agar mereka tidak semakin tersesat dalam lingkaran hitam perdagangan manusia dan kejahatan lainnya.

Ia menambahkan bahwa. "Tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sudah tersedia di Aceh Selatan, yakni Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah. Ini harus menjadi solusi yang didorong oleh semua pihak — pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat," tegasnya.

Adi menyerukan agar pendekatan pencegahan berbasis rehabilitasi menjadi garda terdepan dalam penanganan narkoba. Menurutnya, penindakan hukum penting, tetapi tanpa rehabilitasi yang berkelanjutan, maka siklus kejahatan hanya akan berulang.

"Kita tidak bisa hanya sibuk mengecam ketika kasus seperti ini meledak di permukaan. Yang kita butuhkan adalah gerakan kolektif untuk pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan rehabilitasi. Negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga menyelamatkan anak bangsa," imbuhnya.

Pihaknya juga membuka pintu seluas-luasnya bagi keluarga, sekolah, dan lembaga pemerhati sosial untuk merujuk korban penyalahgunaan narkoba ke tempat rehabilitasi sebagai langkah awal penyelamatan.

1. Edukasi Dini di Sekolah dan Keluarga

2. Penguatan Rehabilitasi dan Pemulihan

3. Penegakan Hukum yang Terintegrasi

4. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

5. Kampanye Sosial dan Dakwah Preventif

"Pandangan ini bukan bentuk kemurkaan, tetapi ungkapan keprihatinan mendalam demi masa depan generasi yang kokoh, jika kita tidak membentengi, maka kota kecil ini akan menjadi tumpukan dosa noda hitam, bahakan menjadi kemaksiatan, selain hukuman di dunia, hukuman Allah SWT sungguh lebih berat," tandas Adi Darmawan. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Kriminal, Narkotika, Pemerintah