Bappeda Aceh Tenggara Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030

author
Fandi

10 Jun 2025 21:48 WIB

Bappeda Aceh Tenggara Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM menyampaikan sambutan pada pembukaan Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2030 di oproom Setdakab di Kutacane, Selasa (10/6/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“RPJMD disusun berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, setelah bupati dan wakil bupati dilantik paling lambat enam bulan harus sudah ada,” kata Bupati HM Salim Fakhry, SE, MM.

KUTACANE, INFORakyat.co - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030, berlangsung di Oproom Setdakab setempat, Selasa (10/6/2025).

Pantauan INFORakyat, Forum RPJMD dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, SE, MM, dihadiri Wakil bupati dr. Heri Al Hilal, Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, S. STP, unsur Forkopimda, Sekda Yusrizal, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), camat, Pengulu kute serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, HM Salim Fakhry, SE, MM menyampaikan, RPJMD disusun berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, setelah bupati dan wakil bupati dilantik paling lambat enam bulan sudah ada atau disusun.

Salim Fakhry   berharap agar penyusunan RPJM mengikuti peraturan dan tahapan tahapan yang sudah ditentukan serta diamanahkan perundang-undangan.

"Diantaranya seperti konsultasi Publik, kami berharap dalam konsultasi nanti harus berdasarkan peraturan yang berlaku, peserta mengikuti acara ini agar dapat melahirkan mendapat rumusan tentang strategi membangun Aceh Tenggara lima tahun ke depan. Semua program kerja dituangkan dalam RPJMD bupati dan wakil bupati tahun 2025-2030," ujar Bupati.

Untuk mendapat hasil penyusunan yang baik, sambung Salim Fakhry, sangat diharapkan masukan, sumbang saran dari semua peserta, OPD dan camat berperan aktif mengikuti semua tahapan serta serius (sungguh-sungguh), penyusunan RPJMD sangat bermanfaat dalam menentukan kemajuan pembangunan Aceh Tenggara selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tenggara Syahroel Desky, SE, M.Si dalam laporannya melngatakan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk lima tahun ke depan.

Isi atau muatan yang tertuang di dalamnya merupakan usulan dari masing-masing OPD yang disusun secara strategis kebijakan program atau kegiatan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

"Forum OPD ini akan mengusulkan program lima tahun ke depan, dimana menyasar pada perencanaan pembangunan yang melibatkan sejumlah para tenaga ahli di bidangnya masing-masing, kami mohon untuk saling bersinergi demi kemajuan Pembangunan daerah," tutup Syahroel Desky. ||

Tags terkait :

Editor : HERU DWI SURYATMOJO

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan