“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga lembar kwitansi berstempel logo Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI) serta uang tunai sebesar Rp100.000,” terang Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH, MH.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Frekuensi anti premenisme terus dikobarkan Kepolisian dalam menciptakan suasana aman di tengah-tengah masyarakat, kali ini Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan Kegiatan patroli rutin dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di wilayah Tapaktuan.
Upaya pemberantasan premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat Tapaktuan, terutama kalangan sopir truk, jajaran Satreskrim berhasil menyikat operandi tersebut, Sabtu (17/5/2025).
Praktik ala preman yang dilakoni pelaku disampaikan Kapolres Aceh Selatan AKBP Teuku Ricky Fadlianshah, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, petugas berhasil mengamankan tiga lembar kwitansi berstempel logo Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI) serta uang tunai sebesar Rp100.000.
"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para sopir yang sedang mencari nafkah dan penghasilan yang diperoleh tidak seberapa untuk menafkahi keluarga mereka. Kami tegaskan, tidak ada tempat dan ruang bagi premanisme di Aceh Selatan," imbuh Narsyah Agustian.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat, 16 Mei 2025, tim mengamankan seorang pria berinisial TM (51) salah satu warga Kecamatan Tapaktuan. Pria tersebut diduga melakukan pemungutan uang secara ilegal dari sopir truk yang melintas di kawasan tersebut dengan mengatasnamakan organisasi tertentu.
Ia menyebutkan, terduga pelaku telah diberikan pernyataan agar tidak mengulangi aksi kejahatannya sebagaimana operandi yang dilakukan selama ini. Polisi mengutamakan kondisi kondusif, aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Jangan coba-coba memeras masyarakat dengan dalih apapun untuk keuntungan pribadi dan kelompok. Alhamdulillah selama digelar patroli dan kegarak anti premanisme, situasi di wilayah hukum Aceh Selatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat nyaman beraktivitas dan beribadah," papar Kasat Reskrim.
Dengan ditemukan pungutan liar kepada para sopir truk, Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk praktik pungli atau premanisme.
"Yakinlah, kepolisian terus bekerja keras dalam menjaga keamanan masyarakat dari semua kemungkinan tingkah laku rorongan. Kegiatan patroli ini terus kami lakukan dilakukan untuk melindungi dan menjaga keamanan masyarakat. Sampaikan informasi jika ada tingkah polah oknum merugikan warga," tutup Kasat reskrim. ||





