Informasi yang diterima INFORakyat.co, korban pencabulan tetersebut sebut saja Bunga (nama samaran) yang masih berumur 13 tahun.
KUTACANE, INFORakyat.co - Pria lanjut usia atau lansia berinisial S (65) warga Aceh Tenggara diduga tega melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya yang masih di bawah umur.
Informasi yang diterima INFORakyat.co, korban pencabulan tetersebut sebut saja Bunga (nama samaran) yang masih berumur 13 tahun.
Miris, hal ini terungkap saat salah seorang warga M menyaksikan S dan cucu nya yang dalam keadaan tidak berbusana usai melakukan persetubuhan di salah satu pondok gubuk yang berada di belakang rumah pelaku pada hari Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.13 Wib siang.
Kemudian M mempertanyakan kepada korban, dia mengaku telah di perkosa sang kakek sudah berkali-kali.
"Korban mengaku sudah berhubungan badan dengan kakeknya berulang kali, " kata M kepada INFORakyat.co, Jum'at (20/6/2025).
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Aceh Tenggara Bripka. Rahmad Nasution saat di temui di ruang kerja nya pada Jumat (20/6/2025) membenarkan prihal laporan dari ibu Korban SM ke polres Aceh Tenggara.
"Benar telah ada laporan dugaan pemerkosaan oleh seorang laki-laki berinisial S terhadap cucunya yang masih dibawah umur, laporan di terima pada hari Jumat tanggal (20/6/2025)," Pungkas Rahmad.
Saat ini pihak polisi telah mendampingi visum terhadap korban dan menunggu hasil forensik dari dokter.