“Dana Desa Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 sudah diusulkan pencairan Tahap Pertama sebesar 40 persen (Non EARMARK) dan Desa Mandiri 60 persen, berkas sudah masuk ke BPKD,” kata Hj Cut Agustinur.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh Hj. Agustinur menegaskan, Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan untuk 260 Gampong (Desa) sebesar Rp 198 miliar sudah diusulkan pencairan Tahap pertama ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Kami bersama staf bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan verifikasi administrasi yang diajukan perangkat gampong untuk pencairan Dana Desa Tahap pertama sebesar 40 persen yang tidak diketahui penggunaannya (Non EARMARK dan Desa Mandiri 60 persen. Alhamdulillah berkas pengajuan sudah masuk BPKD," ucap Agustinur menjawab konfirmasi INFORakyat.co, Selasa (18/3/2025).
Agustinur menyebutkan, Dana Desa Aceh Selatan bersumber dari APBN tahun 2025 berjumlah Rp 198.440.845.000. Dana ini dialokasi untuk 260 Gampong (desa), 50 Kemukiman, 816 Dusun dan 1.564 Tuha Peut di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
"Kami sudah berusaha dan bekerja maksimal untuk mengusulkan pencairan, proses pencairan harus sesuai aturan dan perundang-undangan. Jadi, jika belum terakomodir bukanlah kelemahan atau kesalahan pihak DPMG tetapi menyangkut regulasi dan teknis," imbuhnya.
Seluruh Aceh Selatan, ungkap Kadis DPMG, Aparatur pemerintah gampong berjumlah 2.896 orang, terdiri 260 keuchik, 260 Sekretaris Gampong, 780 Kaur, 780 Kasi, 816 Kepala Dusun dan 1.564 Tuha Peut.
Cut Agustinur menjelaskan, proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap pertama sesuai arahan bapak bupati H. Mirwan MS, SE., M.Sos, anggaran kebutuhan kegiatan pembangunan gampong menjadi skala prioritas bagi pemerintahan. ||




