Berkat Operasi Sikat Seulawah 2025, Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Garong Sepeda Motor

author
Sudirman Hamid

21 May 2025 23:31 WIB

Berkat Operasi Sikat Seulawah 2025, Satreskrim Polres Aceh Selatan Ringkus  Garong Sepeda Motor
Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, Polda Aceh memperlihatkan tersangka garong sepeda motor usai diringkus petugas, Rabu (21/5/2025). INFORakyat/Dokumentasi Humas.
“Sepeda motor jenis Jupiter Z warna hitam yang diungkap Satreskrim Polres Aceh Selatan adalah milik petani Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam yang digarong maling, 1 April 2025 lalu,” terang Iptu Narsyah Agustian, SH, MH

TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kegiatan Operasi Sikat Seulawah 2025.

Pengungkapan sekaligus penangkapan garong sepeda motor ini merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim dalam mengusut dan menyelidiki laporan masyarakat terhadap  tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Sepeda motor milik korban, Ariadi (53), warga Gampong Base, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam jenis Jupiter Z warna hitam dijarah garong pada Selasa malam, tanggal 1 April 2025.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk yang mengarah pada tersangka berinisial DS (28), warga Gampong Sawah Tingkem.

Barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter Z yang diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan, Rabu (21/5/2025). INFORakyat/Dokumentasi Humas.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Teuku Ricki Fadlianshah, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, SH, MH menginformasikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan konvensional.

"Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung," ujarnya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat dan saling berpartisipasi, maka situasi kamtibmas tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

"Pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Selatan dalam perkara berbeda," papar Narsyah Agustian.

Ia menambahkan, pengungkapan pencurian sepeda motor tidak terlepas dari penggalangan kerjasama yang baik dan koordinasi lintas satuan demi menciptakan keamanan dan kenyaman masyarakat di wilayah hukum Aceh Selatan.

"Kami memastikan bahwa sepeda motor milik korban berada dalam penguasaan tersangka, Hsil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin cocok dengan data pada laporan korban," ulas Kasat Reskrim.

Didasari bukti-bukti dan keterangan, petugas mengamankan barang bukti beserta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK dari lokasi di Gampong Sawah Tingkem. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Kepolisian