Besok Pagi, Bupati Aceh Selatan Launching Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Gerakan 100 hari Kerja

author
Sudirman Hamid

24 May 2025 22:18 WIB

Besok Pagi, Bupati Aceh Selatan Launching Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Gerakan 100 hari Kerja
Surat undangan Bupati Aceh Selatan untuk menghadiri Launching Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di Suaq Hulu, Samadua. INFORakyat.co/Screenshot.
“Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan melaksanakan Launching RTLH program gerakan 100 kerja selama dilantik pada 17 Februari 2025”

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menjadwalkan kegiatan Launching Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gampong Suaq Hulu, Samadua, Minggu besok, 25 Mei 2025.

Geliat gerakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan H Baital Mukadis terus digaungkan, kali ini peluncuran RTLH untuk kaum dhuafa.

Informasi dihimpun, beredar undangan kepada berbagai pihak melalui Surat Nomor: 005/61/2025 tertanggal 22 Mei 2025 atau bertepatan 24 Dzulkaidah 1446 hijriah, ditandatangani H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan berparaf kiri kanan oleh pejabat berkompeten.

"Diundang untuk menghadiri Launching dan Serah terima perbaikan Rumah tidak layak huni kepada penerima manfaat, hari Minggu, 25 Mei 2025 di Gampong Suaq Hulu, Kecamatan Samadua dari pukul 09.00 WIB sampai selesai," narasi dikutip dari surat tersebut, Sabtu (24/5/2025). ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan