BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatera ke Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh

author
BAYU

21 May 2025 16:33 WIB

BKSDA Lepasliarkan Harimau Sumatera ke Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh
Prosesi pelepasan seekor Harimau berlangsung pukul 10.40 WIB, situasi aman dan lancar di Kawasan TNGL di kawasan Keudah, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Rabu (21/5/2025). INFORakyat/BAYU.
“Harimau sumatera adalah satwa dilindungi. BKSDA melarang keras segala bentuk perburuan dan akan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal,” Ajun Komisaris Besar Polisi Hyrowo, SIK.

BLANGKEJEREN, INFORakyat.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepaskan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke habitatnya alaminya di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) wilayah Keudah, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu, 21 Mei 2025.

Informasi dihimpun, upaya pelestarian atau lepasliarkan satwa langka membuahkan hasil dan penuh kehati-hatian, pelepasliaran dilakukan (BKSDA) dengan dukungan helikopter PK-IWW menggunakan metode longline dari Bandara Patiambang, Blangkejeren.

Kegiatan itu merupakan tonggak penting dalam konservasi satwa liar, khususnya spesies kunci seperti harimau sumatera yang terancam punah dan mengalami kelangkaan dari masa ke masa.

Kepala Balai Besar TNGL menyampaikan rasa syukur karena Gunung Leuser sebagai habitat yang dipercaya menjadi okasi pelepasliaran.

"Ekosistem di sini sangat mendukung. Kami harap harimau ini dapat hidup aman dan berkembang biak di hutan kita," ujar unsur BKSDA.

 Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues menegaskan komitmen penuh aparat kepolisian dalam mendukung pelestarian satwa liar dan terus mengawasi setiap pelanggaran.

"Harimau sumatera adalah satwa dilindungi. Kami melarang keras segala bentuk perburuan dan akan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal," tegas AKBP Hyrowo.

Dandim 0113/GL Letkol INF Agus Satrio juga mengatakan, pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memberantas pemburu liar. "Ini bukti nyata kesungguhan kita, Harimau harus hidup bebas dan aman di hutan," sebut Dandim..

Asisten III Setdakab Gayo Lues, Amrin S.T., M.M., yang hadir mewakili Bupati, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah konservasi ini. Ia mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi lintas instansi agar upaya ini dapat berkelanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif.

Pantauan awak media, turut hadir pelepasan Raja Rimba di lokasi, sejumlah pejabat penting dan tokoh dari berbagai instansi, selain Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, SIK juga hadir Dandim 0113/GL Letkol INF Agus Satrio Wibowo, Kepala BKSDA Sumut Novita Kusuma Wardani, Kepala BKSDA Kuta Cane Suherman Pinim, serta Kepala TNGL Kabupaten Gayo Lues Ali Sadikin, SH, MH.

Hadir juga perwakilan dari Pemkab Gayo Asisten III Amron Lues,  insan pers, dan unsur pihak berkompeten lainnya. ||

Keterangan foto:

Prosesi pelepasan seekor Harimau berlangsung pukul 10.40 WIB, situasi aman dan lancar di Kawasan TNGL di kawasan Keudah, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Rabu (21/5/2025). INFORakyat/BAYU.

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Komunitas