“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa penurunan Tipe Rumah Sakit Umum Daerah-dr. H. Yulidin Away Tapaktuan dari B ke C tidak mempengaruhi rujukan dan pelayanan”
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menyampaikan, proses kredensialing RSUD Dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan terakhir dilakukan tanggal 23 Oktober 2024 lalu.
Kredensialing merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan kelayakan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, tidak hanya di Kabupaten Aceh Selatan tetapi menyeluruh di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Ahyar kepada menjelaskan, proses penilaian reviu kelas rumah sakit bukan merupakan kewenangan BPJS Kesehatan.
"Terkait reviu kelas kembali ke tipe B, manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mahmul Ahyar https://inforakyat.co, Kamis (26/6/2025).

Penurunan tipe rumah sakit, Mahmul Ahyar menegaskan, satu-satunya perubahan yang dirasakan adalah pada penyesuaian tarif klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit.
"Tarif akan disesuaikan dari standar Tipe B ke Tipe C sesuai regulasi yang berlaku, namun dari sisi kerja sama dan pelayanan tidak ada yang berubah," jelasnya.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Untuk saat ini, sambung Mahmul Ahyar, BPJS Kesehatan belum bekerja sama terkait Pelayanan cath lab dengan RSUD Yuliddin Away, namun pengajuan kerja sama masih dapat dilaksanakan walaupun telah terjadi penurunan ke Tipe C.
"Kerja sama cath lab tetap bisa diproses sebagaimana mestinya, sejauh ini belum ada ikatan kerjasama Cath Lab," imbuh Mahmul.
Menjawab pertanyaan media ini, terkait mekanisme rujukan ke RSUD Dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh juga tidak mengalami perubahan.
"Prosedur rujukan tetap mengikuti alur yang selama ini sudah berjalan dan berlaku secara nasional, tidak ada masalah dan kendala apapun," tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah Aceh Selatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasa, tanpa hambatan meski adanya penyesuaian tipe rumah sakit.
"Informasi ini perlu disampaikan agar publik tidak keliru dalam menafsirkan," tutup Kepala BPJS Cabang Tapaktuan. ||




