“Mulai hari ini Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan diganti”
TAPAKTUAN, INFORakyat – Bupati Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh, H. Mirwan MS, SE, M.Sos mendadak menganti Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIsdikbud) hari ini, Selasa (18/3/2025).
Informasi dihimpun INFORakyat.co, Plt Kadis Dikbud Kabupaten Aceh Selatan Darwis Aziz, S.Pd, M.Pd diganti oleh Zikri, S.Pd yang sebelumnya bertugas sebagai Guru Ahli Madya di SMPN 4 Labuhan Haji Timur.
Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/42/2025 tertanggal
18 Maret 2025 yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. INFORakyat.co/SCreenshot.
Pergantian Plt Kadis Dikbud tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) Nomor: 800/42/2025 tertanggal 18 Maret 2025 yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS.
Sebagaimana diketahui, Plt Kadisdikbud Aceh Selatan sebelumnya , Darwis, S.Pd, M.Pd juga menjabat jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif. ||




