“dr. H Syah Mahdi, Sp.PD mundur dari jabatan direktur RSUD-YA Tapaktuan, bupati Aceh Selatan H Mirwan MS keluarkan surat perintah Melaksanakan tugas”
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah – dr. H Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh dr H. Syah Mahdi, Sp.PD mengundurkan diri dari jabatan karena melanjutkan pendidikan dokter Sub spesialis konsultan kardiovaskuler di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tahun akademik 2025/2026.
Informasi dihimpun, terkait hal tersebut, Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, SE, M. Sos mengeluarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sekaligus surat pemberhentian Syah Mahdi sebagai direktur RSUD-YA Tapaktuan.
Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, S.STP, M.Si membenarkan bupati Aceh Selatan telah menunjuk Pelalaksaan Tugas (Plt) direktur RSUD-Ya Tapaktuan melalui SPMT Nomor: 800/44/2025 dikeluarkan di Tapaktuan, pada tanggal 21 Maret 2025.

"Bapak bupati menunjuk dr. Erizaldi, M.Kes, Sp.OG sebagai Plt direktur RSUD-YA Tapaktuan untuk menggantikan dr. H Syah Mahdi yang bermohon izin melanjutkan pendidikan dokter Sub spesialis konsultan kardiovaskuler di USK Banda Aceh," ujar Ilham Sahputra kepada INFORakyat.co, Senin (24/3/2025).
Disampaikan, dr Erizaldi, M.Kes, Sp.OG merupakan salah seorang dokter ahli muda, golongan/pangkat IV/A di RSUD-YA Tapaktuan. Kemudian, dr. H Syah Mahdi, Sp.PD resmi diberhentikan dari jabatan direktur melalui Surat Keputusan Nomor: 821.23/43/2025 ditetapkan di Tapaktuan, tanggal 21 Maret 2025.
"Dalam SK tersebut, bapak bupati menetapkan dr Syah Mahdi, Sp.PD sebagai dokter Ahli Muda, Golongan Pangkat Penata Tk I (III/d) di RSUD-YA Tapaktuan," tutup Kepala BKPSDM. ||




