Bupati Salim Fakhry Wacanakan Test Urine ASN dan Gerebek Maksiat di Aceh Tenggara

author
Fandi

07 Apr 2025 18:52 WIB

Bupati Salim Fakhry Wacanakan Test Urine ASN dan Gerebek Maksiat di Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry (baju kotak-kotak) bersama unsur Forkopimda dan Kepala SKPK saat menyampaikan wacana test urine ASN sebelum berkangsung panen raya, Senin (7/4/2025). Inforakyat.co/Fandi.
"Kedepan tidak ada lagi ASN Kabupaten Aceh Tenggara terlibat narkoba, baik konsumsi maupun pengedar," tegas Salim Fakhry.
KUTACANE, INFORakyat.co - Bupati Aceh Tenggara, Provinsi Aceh HM Salim Fakhry mewacana melaksanakan pemeriksaan (test) urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya membersihan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dikalangan abdi negara.

Rencana tersebut disampaikan Bupati HM Salim Fakhry di sela-sela kegiatan panen raya padi secara serentak di Kute Lengat Selian Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Senin (7/4/2025).

"Kedepan, saya berharap agar jangan ada lagi ASN/PNS di Aceh Tenggara yang terlibat masalah narkoba, baik menkonsumsi maupun mengedarkan apalagi menjadi bandar narkoba," ujar Salim Fahkry dihadapan INFORakyat.co.

Menindaklanjuti harapan ini, sambung Salim Fakhry, dalam waktu dekat akan dilakukan test urine kepada seluruh ASN yang berada dibawah lingkungan Pemkab Agara.

"Upaya itu dilakukan, supaya ASN sebagai pelayan masyarakat lebih bisa bekerja maksimal, berintegritas dan profesional sesuai amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan negara, sehingga tidak ternodai dengan pengaruh narkoba," imbuhnya.
Ia menambahkan, kendati jumlah ASN kecil, namun berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, pihaknya sangat yakin jika saat ini masih ada ASN yang mencoba-coba mengkonsumsi narkoba bahkan disinyalir terlibat masalah narkoba.

"Meminimalisir dampak bahaya narkoba terhadap masyarakat dan ASN, pemerintah daerah bersama aparat penengak hukum terus berjuang untuk memberantas dan memerangi narkoba di Bumi Sepakat Segenap sampai ke sendi-sendi terkecil," tegasnya lagi.

Sakim Fakhry menandaskan, selain narkoba, Pemkab Aceh Tenggara melalui Satpol PP dan WH juga berupaya melakukan penegakan Syariat Islam melalui berbagai operasional seperti razia kafe remang- remang yang diduga menyediakan minuman keras dan wanita pekerja sek komersial pada beberapa lokasi yang dicurigakan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara Ramisin Selian kepada INFORakyat.co membenarkan telah melancarkan razia di sejumlah kafe remang-remang yang tercium ada pelanggaran Syariat Islam.

"Hasilnya, kami mengamankan beberapa orang PSK dari Tempat Kejadian Perkara di kecamatan Badar dan Deleng Pokhkisen serta beberapa lokasi lainnya di Aceh Tenggara. Pimpinan daerah mengarahkan penegakan Syariat Islam sebagaimana himbauan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh," tutup Ramisin Selian. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Daerah, Narkotika