“Dana desa bersumber dari Bagi Hasil APBN Tahun 2024 belum semua gampong di Aceh Selatan sunas disalurkan Pemerintah daerah, termasuk kami yang memiliki nilai terbesar,” ucap Keuchik Kampung Hilir Ir. Irmawadi.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Keuchik (Kepala) Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh mengakui, bahwa dana desa (DD) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) APBN Tahun 2024 belum seluruhnya disalurkan ke gampong-gampong dengan jumlah bervariasi.
"Untuk desa Kampung Hilir masih tersisa sebanyak Rp 274 juta lagi, kalau desa lain mungkin ada juga yang belum dicairkan, tetapi jumlahnya tidak segemuk desa kami," ujar Keuchik Ir. Irmawadi saat dikonfirmasi INFORakyat, Selasa (6/5/2025) di Tapaktuan.
Menurut Keuchik Kampung Hilir, tersendatnya pembayaran dana desa yang bersumber dari DBH APBN 2024, diprediksikan akibat daerah sedang dalam mengalami defisit.
Baca Juga:
Usai penyegaran pejabat eselon III dan IV, H. Mirwan MS segera Godok hasil UKOM Kepala SKPK
"Setahu saya, masih ada desa lain yang belum dibayar, tetapi jumlahnya tidak sebesar Kampung Hilir, persisnya kita tidak tahu bang," jawab Irmawadi singkat ketika bertemu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.
Isu berkembang dari sumber layak dipercaya, dana desa bersumber dari DBH APBN 2024 akan disalurkan ke desa yang belum terbayar, setelah setelah dilakukan review oleh Inspektorat dan audit BPKP RI.
Sampai berita ini disiarkan, INFORakyat belum mendapat konfirmasi dari pihak pemerintahan, baik bupati Aceh Selatan maupun pejabat berkompeten lainnya. Jikapun ditanya, enggan memberi jawaban. ||














