“Diduga gegara los pengawasan, harga pupuk bersubsidi dijual kepada petani diduga dengan harga tinggi tinggi, jenis pupuk urea Rp 145.000 per sak (karung),
TAPAKTUAN. INFORakyat.co – Mendadak kalang kabut, sejumlah warga Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh mendatangi kios pengecer pupuk subsidi UD Rizki Harapan di Gampong Sigleng, Kecamatan setempat, meminta harga pupuk distabilkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Laporan yang diterima sejumlah media, sejumlah warga dari Gampong Panton Bili, Sigleng, Kuta Baro, Padang Harapan dan Ujong Tanoh Kecamatan Trumon mendatangi kios pengecer pupuk, kehadiran warga minta harga pupuk subsidi diturunkan sesuai HET, Jumat (4/7/2025).
Saiful Arif, Keuchik Gampong (Desa) Ujung Tanah yang juga ketua Forum Keuchik Kecamatan Trumon mengatakan, petani merasa resah akibat mahalnya harga pupuk subsidi selama ini, pihaknya bersama masyarakat mendatangi kios pupuk pengencer di gampong Sigleng dengan maksud meminta harga pupuk subsidi diturunkan.
"Diduga gegara los pengawasan, harga pupuk bersubsidi dijual kepada petani dengan harga tinggi, jenis pupuk urea Rp 145.00 per sak (karung)," kata Saipul Arif.
Berdasarkan hasil negosiasi dan mediasi antara masyarakat dengan pihak kios pengecer pupuk subsidi, kata Saipul, pihak kios pupuk tidak mau menurunkan harga.
"Kami berharap kepada pihak berwajib tolong diproses secepatnya dan jajaran terkait melakukan pengawasan secara ketat agar harga pupuk subsidi tidak melampaui ketentuan pemerintah," ungkap Saipul.
Menurut Keuchik, diduga praktik penjualan pupuk bersubsidi sudah dilakoni pedagang bertahun-tahun, kalau nanti praktek itu bertentangan dengan hukum, kami minta izinnya dicabut.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
"Kalau nantinya diketahui praktik tersebut bertentangan dan tidak sesuai aturan, kami berharap pemerintah mencabut izin pengencerannya (kios pupuk)," tandas Saiful Arif dikutip dari awak media.
Tokoh Masyarakat Trumon Teuku Heru Ajay meminta agar pihak berwenang menyelesaikan persoalan harga pupuk subsidi secara tuntas dan transparan, tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan serta program pemerintah terlaksana dengan baik dan benar.
"Harapan kami, pemerintah daerah atau pihak terkait melakukan pengawasan dengan ketat, sehingga tidak ada pihak mempermainkan harga pupuk bersubsidi, hal ini sangat penting untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk," imbuh Heru.
Sesuai HET, kata Teuku Heru lagi, harga pupuk subsidi ditetapkan pemerintah, diantaranya pupuk urea Rp 2.250 per kg, informasi diperoleh dari petani, pihak pengecer di Gampong Sigleng membanderol Rp 2.900 per kg, atau Rp 145.000 per karung isi 50 kilogram.
"Kondisi ini sangat jauh selisih dari HET yang telah ditetapkan pemerintah, bagi petani harga pupuk murah itu sangat berarti dan selisih harga sangat bermanfaat. Pemerintah daerah dan penegak hukum harus turun tangan menertibkan dan menindak siapapun yang ikut terlibat," tegas Teuku Heru melalui percakapan telepon genggam
Hingga berita ini dipublikasi INFORakyat, Pemilik Kios Pupuk Subsidi Ud Rizki Harapan yang konfirmasi awak media belum memberikan keterangan atau penjelasan terhadap harga pupuk bersubsidi yang dihebohkan petani. ||




