“Sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu, tujuh orang pemuda diringkus di salah satu rumah di Kute Lawe Hijo Meutuah, babel Aceh Tenggara”
KUTACANE, INFORakyat.co - Komitmen dan keseriusan kepolisian memberangus peredaran narkoba terus ditingkatkan, buktinya 7 Pemuda di Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) di cokok jajaran Polres saat menikmati sabu, Selasa dinihari (6/5/2025).
Informasi dihimpun, tujuh pemuda penduduk Kute Lawe Hijo Meutuah Kecamatan Bambel Kabupaten Agara Provinsi Aceh digelandang ke Mapolres Agara karena kedapatan sedang pesta narkoba dinihari hari tadi, sekitar pukul 01.09 wib dini hari, ujar salah seorang sumber.
Menurut sumber yang layak dipercaya itu, tujuh pemuda yang diringkus aparat Kepolisian pada malam itu, langsung digelandang ke Mapolres.
"Semuanya digeledah dan diperiksa, polisi menemukan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP," imbuh sumber yang juga warga setempat.
Menurut sumber, ketujuh pemuda yang diduga diringkus ketika sedang asyik sedang pesta narkoba yakni, MA, G, F, M, UA dan R. Dari ketujuh pemuda yang tertangkap tersebut, enam orang diantaranya warga Desa Lawe Hijo Meutuah, satu lagi warga Lawe Hijo Induk.
"Tujuh pemuda yang diduga pesta narkoba diringkus di salah satu rumah di Kute Lawe Hijo Meutuah, babel Aceh Tenggara," imbuhnya lagi.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang dikonfirmasi INFORakyat menyarankan melakukan koordinasi dengan pihak Humas. "Silahkan koordinasi dan konfirmasi dengan Humas ya pak, supaya lebih akurat," ucap Kapolres.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu, jajaran Polres dan Polsek Semadam berhasil mengamankan 3 remaja putri dibawah umur yang disebut-sebut memiliki narkotika jenis Sabu.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua pasangan pemuda dan pemudi yang membawa 1,02 kg sabu di kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara serta pemakai sabu di kecamatan Lawe Bulan.
Hingga berita ini disiarkan, INFORakyat belum berhasil mendapat konfirmasi tentang kronologi penangkapan 7 warga Lawe Hijo yang diduga pesta sabu. ||





