“Koperasi desa Merah Putih langkah penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah Aceh menyambut baik dukungan pemerintah pusat dalam merealisasikan program ini, khususnya di Aceh,” ujar H. Muzakir Manaf.
BANDA ACEH, INFORakyat.co - Gubernur Aceh,H. Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan komitmen Pemerintah Aceh dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh bumi Serambi Mekah.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran dan dialog Percepatan Musyawarah Desa khusus (Musdessus) serta pembentukan koperasi desa yang berlangsung di Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).
Acara Mudesus turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.
Dalam sambutannya di hadapan Acara Mudesus turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan ribuan kepala desa/tuha peut se-Aceh, Gubernur menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen utama dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun kemandirian desa.
"Koperasi desa Merah Putih langkah penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah Aceh menyambut baik dukungan pemerintah pusat dalam merealisasikan program ini, khususnya di Aceh," ujar Mualem kemarin.
Pemerintah Aceh menargetkan pembentukan koperasi di seluruh 6.497 gampong yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Mualem menyatakan masyarakat sangat antusias menyambut program Koperasi Merah Putih, di mana hal itu menjadi gerakan ekonomi kolektif yang berbasis potensi lokal.
Untuk itu Mualem mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bergerak bersama, menggali kekuatan sektor unggulan desa seperti pertanian, perikanan, pariwisata serta berbagai potensi lain.
Gubernur juga berharap agar dukungan pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap pembentukan, tetapi juga meliputi pendampingan regulasi, pelatihan, akses permodalan, serta penguatan kelembagaan koperasi di desa untuk mencapai kemajuan dan kemandirian.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, dalam paparannya mengungkapkan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan agenda strategis nasional yang didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia pada akhir Juni 2025 dan peluncurannya akan dilakukan Presiden pada 12 Juli 2025 mendatang," papar Ferry Juliantono.
Koperasi hari ini, ungkap Wamen Koperasi dan UMKM, harus naik kelas. Ia bisa menjadi badan usaha yang punya bank, pabrik, bahkan mengelola kebun sawit atau eks sumur minyak.
"Pemerintah menyiapkan model bisnis koperasi yang kuat, lengkap dengan kantor, toko sembako, simpan pinjam, klinik, gudang, truk distribusi, hingga menjadi agen LPG (bersubsidi), pupuk, dan gabah," jelas Ferry.
Ia juga menyoroti tingginya rantai distribusi yang merugikan petani dan konsumen. Koperasi desa diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam memperpendek rantai distribusi, meningkatkan margin petani, dan menjaga stabilitas harga.
Kemudian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, menegaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada program ini sebagai bagian dari visi pemerataan ekonomi. Ia meminta seluruh kepala daerah dan camat memfasilitasi proses Mudesus serta pengesahan badan hukum koperasi.
"Di Aceh, baru sekitar 10 persen desa yang melaksanakan Mudesus. Kami lihat langsung, gerakannya sudah mulai cepat. Targetnya, akhir Mei 2025 seluruh gampong sudah melaksanakan Mudesus dan akhir Juni 2025 koperasi telah tercatat di Kemenkum," imbuh Bima Arya.
Wamendagri menekankan pentingnya pendampingan, pelatihan, dan identifikasi potensi desa agar koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan kondisi lokal.
"Kami optimis, Koperasi Merah Putih akan berdiri kokoh di seluruh Aceh dan menjadi pilar kesejahteraan masyarakat, ini gebrakan dalam mensejahterakan masyarakat," tambah Bima Arya lagi.
Prosesi Mendessus Aceh di Banda Aceh turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Plt. Sekda Aceh, Ketua PKK Aceh, para bupati/walikota, kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, camat, keuchik, serta para tokoh masyarakat. ||





