“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” imbuh Budi Prasetyo.
JAKARTA, INFORakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terduga dalam operasi tangkap tangan alias OTT di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara yang dikutip dari Detik.com edisi, Jumat kemarin (27/6/2025).
Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.
"Kegiatan OTT itu berlangsung di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam," papar Budi dalam keterangan tertulis kepada media.
Di samping itu, Budi Prasetyo mengungkap bahwa kegiatan OTT komisi antirasuah kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan satuan kerja PJN di Wilayah I Sumut.
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," terang juru bicara KPK.
Hanya saja, Budi belum bisa menjelaskan ihwal perkara korupsi tersebut lebih detail, termasuk soal enam orang yang tengah dibawa ke markas KPK.
Meskipun begitu, Budi menyatakan akan segera melakukan gelar untuk menjelaskan konstruksi perkaranya ke publik. "Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," pungkasnya. ||
Sumber: Detik.com





