"Pengejaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Abdya membuahkan hasil, pelaku dugaan hamili anak dibawah umur diamankan petugas dini hari, pukul 01.00 WIB di dekat rumahnya di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan,” kata IPTU Wahyudi.
BLANGPIDIE, INFORakyat.co - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Polda Aceh menangkap seorang pria YZ (24) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak bawah umur hingga bunting (hamil) di wilayah hukum Kepolisian setempat.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari orang tua korban tentang dugaan rudapaksa gadis di bawah umur.
Menerima laporan yang mengagetkan itu, Polisi bergerak cepat dengan meminta keterangan dan melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi.
Setelah cukup keterangan dan mengumpulkan barang bukti, jajaran Polres Abdya berkoordinasi dengan Polsek Meukek Kabupaten Aceh Selatan untuk memastikan keberadaan pelaku.
"Pengejaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Abdya membuahkan hasil, pelaku dugaan hamili anak dibawah umur diamankan petugas dini hari, pukul 01.00 WIB di dekat rumahnya di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan," kata IPTU Wahyudi dalam siaran persnya, Rabu (4/6/2025).
Wahyudi mengungkapkan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis antara berbagai pihak dibarengi koordinasi intens.
"Saat ini pelaku diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, berkaitan dengan perbuatannya," terang Kasat Reskrim.
Atas dugaan kasus ini, perbuatan pelaku ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Ia menegaskan, kepolisian komitmen memberikan perlindungan bagi korban serta memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya peristiwa ini, jajaran Polres Abdya meminta masyarakat berhati-hati dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor kepada polisi sebelum jatuh korban, sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berharga dalam mewujudkan kondisi kondusif, aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tetapi menyeluruh di semua sektor kejahatan," pungkas Wahyudi. ||





