Hindari Penyelewengan, Polisi Awasi Ketat Distribusi Minyak Goreng Subsidi di Aceh Singkil

author
Helmi

20 Mar 2025 12:35 WIB

Hindari Penyelewengan, Polisi Awasi Ketat Distribusi Minyak Goreng Subsidi di Aceh Singkil
Personel Tipiter Polres Aceh Singkil, saat memeriksa migor subsidi kemasan dan botol di sejumlah pedagang, Rabu (19/3/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“Kepolisian ingin memastikan minyak goreng bersubsidi ini tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan di pasaran selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah”

SINGKIL, INFORakyat.co - Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil melakukan pengawasan distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi merk Minyak Kita, di sejumlah distributor dan toko di wilayah hukum setempat Rabu, 19 Maret 2025.

Kapolres Aceh Singkil melalui Kasie Humas Iptu Eska Agustinus Simangunsong SH menyebutkan, bahwa pemeriksaan stok pasokan minyak kita ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan dilaksanakan petugas dengan memeriksa stok minyak goreng, harga jual, serta kepatuhan distributor dalam menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan minyak goreng bersubsidi ini tetap tersedia dan tidak mengalami kelangkaan di pasaran selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah nanti," ujar Iptu Eska Agustinus Simangunsong SH kepada INFORakyat.co, Kamis (20/3/2025).

Menurut Eska Agustinus, ada tiga grosir yang dilakukan pengecekan oleh Personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Aceh Singkil, di antaranya Toko Jasa Bunda yang berlokasi di Desa Gosong telaga Timur memiliki Stok 120 Liter, Toko Yuwis Yara Desa Gosong Telaga Utara memiliki Stok 180 Liter dan Toko Arkan Kampung Baru Memiliki Stok sebanyak 120 Liter

"Hasil pengecekan, masing-masing toko menjual dengan harga yang normal yakni Rp.17.000 per kemasan," paparnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah sehingga tidak terjadi pelanggaran dan penyelewengan.

"Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Jika menemukan adanya dugaan penimbunan atau praktik harga yang tidak wajar, warga dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.

Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng subsidi tetap berjalan lancar di Aceh Singkil, pungkas Eska. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : News