Hingga Juli DPA Aceh Selatan TA 2025 Belum Rampung-rampung, Dikhawatirkan Berpotensi “Masuk Angin”

author
Sudirman Hamid

04 Jul 2025 15:21 WIB

Hingga Juli DPA Aceh Selatan TA 2025 Belum Rampung-rampung, Dikhawatirkan Berpotensi “Masuk Angin”
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan. INFORakyat/Istimewa
“Di tengah konsistensi efisiensi dan revisi anggaran, sampai Juli 2025 DPA Kabupaten Aceh Selatan belum rampung-rampung ditetapkan, sementara tahun berjalan tersisa kurang lebih 5 bulan lagi”

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Bagaikan "Buah Simalakama, di makan mati emak tidak dimakan mati ayah" seumpama itulah kondisi Kabupaten Aceh Selatan terlepas dari berbagai sudut kepentingan dan memori defisit anggaran, faktanya hingga bulan Juli 2025 Dokumen Pelaksanaan Anggaran(DPA) dikabarkan belum rampung-rampung.

Diskusi berbagai pihak mengangkut dugaan belum rampungnya DPA Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 menghela pendengaran media hingga tertarik untuk dibahas karena dikhawatirkan akan masuk angin jika dibiarkan berlarut-larut.

"Kasihan bapak bupati dan wakil bupati Aceh Selatan (H. Mirwan MS dan H Baital Mukadis), masak sudah memasuki bulan Juli 2025 belum rampung-rampung DPA, sisa waktu tahun berjalan kurang lebih 5 bulan lagi. Kita takutkan berbagai kegiatan dan program pemerintah daerah tidak terlaksana tepat waktu," kata Cut Ngoh saat duduk manis bersama Bang Iwan CS, Jumat (4/7/2025) pagi.

Pantauan INFORakyat.co, dialog meja kopi berlanjut dan saling lempar bola, keterlambatan dalam penggunaan anggaran yang dinilai berlarut-larut terhadap penyelesaian revisi dan penetapan DPA bisa berujung kepada penalty anggaran, timpal sosok lain seraya menenggak sisa kopinya.

Seharusnya, kata pria yang namanya tidak mau ditulis itu, pihak Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Selatan lebih serius menyelesaikan DPA untuk menindaklanjuti program-program pemerintah daerah, kepada bupati dan wakil bupati juga harus diberikan penjelasan sejelas-jelasnya, include efek yang akan muncul.

"Sisa tahun berjalan lima bulan lagi, lama-lama bisa masuk angin dan diprediksikan akan terus diotak atik seiring muncul berbagai kepentingan, kita sayangkan adalah pimpinan daerah, faktor ini termasuk bagian dari kelemahan pihak-pihak terkait," gumamnya sembari mengucapkan, belum lagi persoalan 2024 yang harus diselesaikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH yang hendak dikonfirmasi berkali-berkali melalui sambungan telepon tidak diangkat, demikian juga pesan singkat via aplikasi whatsApp (WA) dikirimkan https://inforakyat.co terkait keterlambatan penetapan DPA Tahun Anggaran 2025 juga belum dibalas.

Hingga berita ini diluncurkan, media ini belum mengetahui duduk persoalan sebenarnya, janganj-angan memang sudah rampung atau sedang ada penyesuaian. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Daerah, Ekonomi