Jelang Idul Fitri, Pembayaran Honor Perangkat Kampung di Subulussalam Terkendala Regulasi

author
Khairul

19 Mar 2025 21:11 WIB

Jelang Idul Fitri, Pembayaran Honor Perangkat Kampung di Subulussalam Terkendala Regulasi
ILUSTRASI Insentif perangkat Kampung belum cair
"Belum ada kepastian Insentif perangkat Gampong dapat dibayar sebelum Idul Fitri 1446 H, kita sedang mengupayakan regulasinya," ujar Hamdansyah.

SUBULUSSALAM, INFORakyat.co - Pembayaran insentif (honor) aparatur kampong (perangkat desa), BPG dan pengurus masjid se-Kota Subulussalam Provinsi Aceh masih terkendala dengan penungguan regulasi.

Akibat terkendala regulasi, bisa atau tidak terealisasi pencairan honor perangkat kampung sebelum Idul Fitri, tepatnya 10 hari menjelang 1 Syawal 1446 Hijriah/ tahun 2025 masih menunggu final regulasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung (DPMK) Subulussalam Hamdansyah, SE, MM menjawab media ini mengatakan, menyangkut honor para aparatur kampong, apakah bisa dibayar sebelum Idul Fitri tahun ini belum bisa dipastikan.

"Upaya untuk pencairan terus dilakukan DPMK Subulussalam agar harapan para aparatur kampong itu bisa terwujud. Sekarang kita upayakan merampungkan regulasinya dulu sebagai payung hukum," ujar Hamdansyah kepada INFORakyat.co, Selasa (18/03/2025) kemarin.

Sejumlah aparatur kampung se-Kota Subulussalam, berharap pemerintah daerah segera membayar insentif mereka (perangkat) sebelum  hari raya Idul Fithri.

Diketahui, selain honor triwulan I 2025, sisa honor tujuh bulan lagi terhitung Juni sampai Desember 2024 lalu juga belum dibayar. Jika diakumulasikan sisa Tahun 2024 ditambah pembayaran 2025, jumlahnya  sebanyak 10 bulan lagi belum dibayarkan.

Informasi berkembang, disebut-sebut pihak DPMK belum mengajukan pencairan ke pemerintah Pemko Subulussalam.

"Biasanya, terlebih dahulu diajukan pencairan dari perangkat kampong ke DPMK, kemudian diusulkan pencarian ke Badan Keuangan. Proses itu belum dilaksanakan akibat payung hukum belum selesai," tutup salah seorang sumber meminta namanya tidak dipublikasi. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News