"Bukan untuk menakut-nakuti penduduk, tetapi dengan kesadaran hukum negara bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak menuai kendala apapun," kata AKBP Muhammad Yusuf, SIK.
SUBULUSSALAM, INFORakyat.co - Kunjungan kerja (Kunker) Kapolres Subulussalam, POLDA Aceh, AKBP Muhammad Yusuf, SIK ke Polsek Simpang Kiri mengingatkan warga pentingnya kesadaran dan taat hukum.
Bersama Ketua Bhayangkari Cabang, Ny. Desi M. Yusuf dan beberapa Pejabat Utama (PjU) Polres Subulussalam serta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Polsek Simpang Kiri.
Kapolres bersama ketua Bhayangkari di sambut Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, SAB, camat, para tokoh masyarakat dan kepala Kampung dalam wilayah Kecamatan Simpang Kiri di halaman Polsek Simpang setempat, Jalan T. Umar, Subulussalam, Rabu, 28 Mei 2025.
Diketahui, AKBP Muhammad Yusuf, SIK mulai bertugas di Kota Subulussalam setelah serah terima jabatan pada 19 April 2025 lalu

Dalam kegiatan bertatap muka, selain memperkenalkan diri dan berbincang-bincang penuh ramah-tamah, kepada tokoh masyarakat dan unsur Forkompimcam Kapolres Subulussalam berpesan agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan taat hukum.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
"Bukan untuk menakut-nakuti penduduk, tetapi dengan kesadaran hukum negara bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak menuai kendala apapun," kata AKBP Muhammad Yusuf, SIK kepada warga dikutip pengakuan tokoh masyarakat, Jumat (30/5/3025).
Muhammad Yusuf mengajak seluruh masyarakat kota Subulussalam untuk patuh dan taat kepada hukum, sebab negara Indonesia merupakan negara hukum.
Ia mencontohkan, penggunaan helm saat berkendara sepeda motor, merupakan bagian dari sikap dan perilaku taat hukum.
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat Kota Subulussalam menggunakan helm jika mengendarai sepeda motor dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Sementara itu, Kapolsek AKP Evizarrianto, SAB turut memaparkan situasi umum di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri dalam kondisi kondusif, aman dan terkendali.
"Alhamdulillah, situasi di Kecamatan Simpang Kiri kondusif adanya, tentram, aman dan damai. Kondisi ini harus terus dijaga dan dirawat sepanjang masa," imbuh Kapolsek.
Lebih detail, Kapolsek menyampaikan jumlah penduduk di Simpang Kiri berjumlah 40.640 jiwa, tersebar di 17 Kampong dan dua Kemukiman.
"Terkait Kamtibmas sejak Januari - Mei 2025 tercatat 26 laporan polisi, 13 kasus masih dalam penyelidikan dan 13 kasus lainnya sudah selesai," ucapnya.
Menurut AKP Evizarrianto, SAB ia menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Kiri sejak 27 Februari 2025, sebelumnya ia ditugaskan sebagai Kapolsek Penanggalan yang juga wilayah hukum Polres Subulussalam. II




