Kerusakan Rawa Singkil Harus Dicegah Melalui Budaya Kearifan Lokal

author
Helmi

26 May 2025 22:22 WIB

Kerusakan Rawa Singkil Harus Dicegah Melalui Budaya Kearifan Lokal
Ketua MAA Aceh Singkil, H Zakirun Pohan, S.Ag, MM didampingi Konsultan HAkA, Kepala sekretariat MAA, serta warga Kemukiman Rantau Gedang, saat berlangsung FGD,di Kantor MAA Desa Pasar Singkil, Senin (26/5/2025). INFORakyat/HELMI.
“Rawa Singkil diciptakan Allah SWT sebagai paru-paru dunia yang dapat menyerap karbon dioksida dan pencemaran udara. Kini sudah banyak dirambah dan harus kita selamatkan dari sisi adat dan budaya,” ucap Zakirun Pohan, S.Ag, MM.

SINGKIL, INFORakyat.co – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan  Konsultan Yayasan Hutan lindung HAkA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk melestarikan kembali kawasan Rawa Singkil, melalui tradisi dan budaya masyarakat Singkil, di Kantor MAA Desa Pasar, Senin (26/5/2025).

Kegiatan diskusi Focus Group Discussion mengusung tema Memaknai Rawa Singkil Sebagai Tradisi dan Budaya masyarakat Aceh Singkil tersebut dihadiri masyarakat dari Kemukiman Rantau Gedang Kecamatan Singkil, bertujuan untuk menyelamatkan kawasan Rawa Singkil, dengan mengedepankan kearifan lokal, namun tetap dapat memanfaatkan potensi alamnya tanpa melakukan kerusakan.

Ketua MAA Aceh Singkil Zakirun Pohan, S.Ag, MM saat membuka kegiatan menyampaikan, pentingnya mengedepankan tradisi dan budaya masyarakat setempat untuk melestarikan kawasan Rawa Singkil yang kini sudah banyak dirambah, dan beralih menjadi kebun kelapa sawit.

"Rawa Singkil diciptakan Allah SWT sebagai paru-paru dunia yang dapat menyerap karbon dioksida dan pencemaran udara. Kini sudah banyak dirambah dan harus kita selamatkan dari sisi adat dan budaya," ucap Zakirun.

Melalui FGD, kita rangkum bagaimana tradisi maupun kebiasan masyarakat dalam pemanfaat potensi alam yang ada di kawasan Rawa Singkil namun dengan tidak merusaknya.

Seperti mengambil lebah, mengambil kayu bakar, menangkap lele. Dan ada aturan yang menjadi tradisi masyarakat di Kemukiman Rantau Gedang ini harus dilestarikan sebagai kearifan lokal dalam menjaga dan mencegah kerusakan Rawa Singkil sebagai kawasan hutan lindung.

"Kearifan lokal yang kita jaga dan dilestarikan sepanjang zaman ini, menjadi sangat penting dilakukan untuk menjaga lingkungan dari tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab," imbuh Zakirun.

Konsultan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) Ahmadi menegaskan, bahwa Rawa Singkil merupakan kekayaan alam yang sangat berharga. Masalah Rawa Singkil ini menjadi isu hangat di tingkat Internasional dan menjadi perhatian lembaga dunia.

Bukan hanya menjadi pusat perlindungan hewan langka, maupun juga menjadi lokasi mata pencaharian warga. Namun Rawa Singkil sebagai penyerap karbon beracun yang dihasilkan dari negara-negara industri seperti India dan Cina, kini kondisinya memprihatinkan.

"Sebagai paru-paru dunia, makanya internasional heboh, bagaimana Rawa Singkil harus tetap lestari," beber Ahmadi.

Tujuan utama dari diskusi ini, sambung konsultan HAkA, menyerap informasi dari para pelaku di lapangan. Kemudian akan dirangkum dan membuat buku populer, bukan paparan ilmiah tetapi menjadi daya tarik anak-anak untuk membacanya dimasa depan hingga turun temurun, papar Ahmadi.

Kegiatan diskusi menjadi topik menarik untuk dibahas, masing-masing peserta yang berdomisili di sekitar kawasan Rawa Singkil termasuk  Pemerintah Daerah menyampaikan pengalaman dan pendapat tentang keberlangsungan Rawa Singkil.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitaran Rawa Singkil, Amrul Badri mengisahkan perjalanan hidupnya sejak lahir hingga saat ini masih tetap tinggal di kawasan pinggir sungai tersebut.

"Setahu saya, kearifan lokal masyarakat di Kemukiman Rantau Gedang, Aceh Singkil masih dijunjung tinggi sejak leluhur sampai sekarang masih sangat dipatuhi penduduk. Kearifan lokal dan adat budaya solusi pantas untuk menyelamatkan Rawa Singkil," celetuk Amrul Badri.

Ia mencontohkan, masyarakat yang hendak mengambil kayu juga ada aturan larangannya. "Dulu jika ingin menebang kayu harus didasari kebutuhan. Tata caranya harus meminta izin terlebih dahulu kepada tokoh desa setempat, kemudian baru dilihat dan dikaji oleh orang yang ahli, kemudian baru boleh ditebang untuk kebutuhan seperti membangun rumah," ulasnya.

Konteks ini terbukti sampai sekarang, 1 hektar lahan pun di kawasan Lae Tekhep tidak ada yang dirambah, kawasan Rawa Singkil masih utuh dan Lestari.

"Kearifan lokal ini menjadi pembuktian kokohnya kelestarian Suaka Margasatwa Rawa Singkil di wilayah Aceh Singkil. Sesungguhnya, perihal kearifan lokal menarik untuk diceritakan dan ditulis perjalanannya dalam sebuah buku yang akan diterbitkan," tuturn Amrul Badri.

Sayangnya, ungkap pria yang menetap di kawasan Rawa Singkil itu, kebiasaan kenduri Pea di masyarakat, kini mulai terkikis dan terlupakan serta nyaris terkubur dipicu roda zaman.

Dahulu masyarakat jika dilanda resah gelisah atau serta hasil panen berkurang di kawasan Lae Tekhep, warga akan menggelar Kenduri Pea, berdoa memohon rezeki, berharap keberkahan dan bermohon dijauhi dari segala marabahaya.

 "Belum pernah ada konflik antara manusia dengan satwa langka dan liar di kawasan itu, kondisi masih aman-aman saja  dari dulu sampai sekarang," kisah Amrul mengakhiri penjelasannya.

Pantauan INFORakyat, kegiatan diskusi turut dihadiri Camat Singkil Khairuddin, mewakili Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sabran, Kepala Sekretariat MAA, Abd Rahman serta para pemerhati lingkungan lainnya. ||

Tags terkait :

Editor : HERU DWI SURYATMOJO

Kanal : Daerah