“Siapapun yang terpilih menjadi Ketua dan pengurus, harus memiliki ide-ide dan terobosan untuk melaksanakan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian usaha Kampung Pulo Sarok ini,” tegas Yasmi Darliansyah.
SINGKIL, InfoRakyat.co - Koperasi desa Merah Putih (KMP) Kampong Pulo Sarok Kecamatan Singkil Provinsi Aceh terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang berlangsung di Kantor Desa setempat, Jumat (30/5/2025) kemarin.
Pembentukan dan pemilihan Pengurus KMP Pulo Sorok sangat demokratis, pemilihan Ketua dan pengurus berlangsung secara voting tertutup, babas dan rahasia.
Masyarakat berharap KMP ini menjadi langkah awal untuk solusi meningkatkan perekonomian di Aceh Singkil, khususnya Pulo Sorok.
Musyawarah Desa (Musdes) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS) Kampung Pulo Sarok, telah menetapkan Syafni Akhir sebagai Ketua pengurus.
Diketahui, Safni Akhir merupakan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat menjabat Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unggul dan memperoleh suara terbanyak pada pemilihan KDMPS Gampong Pulo Sarok melalui voting tertutup yang dihadiri sebanyak 62 peserta yang memiliki hak pilih.
Keuchik (kepala desa) Pulo Sarok Yasmi Darliansyah saat dibukanya Musdes Khusus Pembentukan menyampaikan, Musyawarah pembentukan KMP dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo agar membentuk koperasi merah putih di seluruh desa di Indonesia.
"Siapapun yang terpilih menjadi Ketua dan pengurus, harus memiliki ide-ide dan terobosan untuk melaksanakan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian usaha Kampung Pulo Sarok ini," tegas Yasmi Darliansyah.
Menurut Keuchik, para wirausahawan di Pulo Sarok pun berharap KMP ini menjadi angin segar untuk bisa meningkat taraf hidup masyarakat, yang sebelumnya sempat berantakan dan merosot akibat ancaman Covid 19, 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Azwir, SH dalam sambutannya mengatakan, sesuai pidato Presiden seluruh desa berkewajiban membentuk KMP, tanpa terkecuali wilayah Aceh Singkil.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Kenapa, KMP wajib dibentuk seluruh desa, karena perannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan akan berdampak penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kemandirian.
Dikatakan, deadline pembentukan koperasi 30 Mei 2025 (hari ini-red), sehingga seluruh KMP di desa harus sudah terbentuk, Alhamdulillah Pulo Sarok sudah lahir melalui Musdes yang berlangsung demokratis.
Pesan bapak bupati, sambung Azwir, untuk seluruh KMP agar semua pengurus Koperasi mempunyai komitmen bersama dengan perangkat desa dan komponen lainnya, agar serius untuk memajukan dan membesarkan koperasi ini dengan menggalang kerjasama yang baik.
"Pendapatan pengurus serta anggota sudah diatur dalam aturan koperasi, melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam pengelolaan koperasi atau keuntungan," ulasnya.
Sehingga nantinya jika berhasil dalam mengembangkan usaha, maka pendapatan pengurus pastinya akan semakin besar.
"Pulo Sarok adalah desa yang berada di Pusat Pemerintahan Aceh Singkil, maka kita harapkan KMP ini menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain, baik di Aceh Singkil, Aceh maupun di mata nasional," imbuh Azwir.
Amatan INFORakyat.co, prosesi Musdes turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Singkil Doni Maradona, Pendamping Desa, Ketua BPG, Imam, tokoh masyarakat dan dari unsur pemuda serta dari Dinas Koperasi. ||




