“Sebagai wilayah penyangga Paru-paru dunia terbaik di Sumatera, Aceh daerah tertinggi konflik satwa dengan manusia sepanjang lima tahun terakhir, penyebabnya karena kerusakan hutan dan pemusnahan habitat,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA AcehWilayah II TNGL, Darwin.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Kerusakan dan pembalakan liar memuncul skema konflik antara manusia dan satwa liar, Provinsi Aceh sebagai penyangga Paru-paru dunia terbaik di Sumatera menjadi ranking tertinggi konflik satwa liar sepanjang lima tahun terakhir (2020-2025).
Efek pembalakan dan penebangan hutan secara gamblang dan liar menimbulkan gejolak satwa liar dengan manusia, pohon-pohon kayu dalam kawasan hutan lindung dan konservasi dijadikan subjek untuk meneguk keuntungan, sementara masyarakat dihadapkan dengan berbagai resiko dan kerugian.
"Kurun lima tahun terakhir, kasus konflik gajah tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Jaya mencapai 81 persen, posisi kedua dan Aceh Barat 36 %, selanjutnya 21 %. Ini menjadi catatan penting untuk sama-sama kita hindari dengan tekad memperkuat perlindungan dan pengamanan hutan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai KSDA Aceh Darwin ketika menjabarkan berbagai aspek kendala dalam diskusi di Tapaktuan, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu, peristiwa konflik Harimau menempati urutan pertama di Kabupaten Aceh Selatan mencapai 42 persen, sedangkan Gayo Lues 13 persen dan Subulussalam 11 persen.

"Bukan hanya konflik harimau, di Aceh Selatan juga terjadi gejolak Orangutan tertinggi bertengger 33 persen, posisi kedua Subulussalam menduduki level kedua dengan angka 25 persen," ulas Darwin yang membawahi 10 Kabupaten/kota itu.
Ia menyampaikan, indikasi pengrusakan hutan dibuktikan dengan temuan-temuan di lapangan, diantaranya penebangan kayu-kayu besar di areal hutan lindung dan konservasi, alih fungsi hutan lindung dan konservasi menjadi lahan Perkebunan dan pertanian.
"Kita semua harus memikirkan upaya-upaya penguatan perlindungan dan pengamanan terhadap hutan produktif, hutan lindung dan konservasi, bukan hanya sekedar pertimbangan kepunahan hutan dan satwa, tetapi lebih penting terhadap ancaman bencana alam banjir dan longsor," papar Darwin.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Ia juga menyebutkan, ketika upaya-upaya persuasif dan cara-cara adat budaya dan sosialisasi tidak menghadirkan kesadaran, maka supremasi hukum harus ditegakkan.
"Kami mengajak TNI, Polri dan Kejaksaan ikut berperan aktif dan bersinergi atas kebijakan pemerintah dalam menjaga pelestarian hutan," imbuhnya.
Sementara itu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 6 Subulussalam Irwandi, SP, MP dalam penyampaiannya menyebutkan, luas kawasan hutan di Provinsi Aceh seluruhnya 3.550.390,23 hekter, ini merupakan sumber daya alam yang sangat bernilai dan terbaik di Sumatera.
Dari total itu, tutur Irwandi, hutan lindung seluas 1.781.678 hektar atau setara 50 persen, Hutan konservasi seluas 1.058.364 hektar (30%) dan hutan produktif 710.348 hektar (20 %).
"Dalam melakukan upaya penguatan perlindungan dan pengamanan hutan, kami sudah menebang kelapa sawit sebanyak 116 hektar di wilayah kerja KPH 6 yang meliputi Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara," tegasnya dihadapan peserta diskusi yang dibalut tanya jawab dan saran. ||




