“Alhamdulillah, Koperasi desa Merah Putih Gampong Panton Luas, Tapaktuan sudah dibentuk tadi malam diiringi kesejukan udara Puncak Grapela, ini yang perdana di Aceh Selatan,” kata Camat Tapaktuan Ramzil Hadi, S.STP, M.Si.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Masyarakat Gampong (Desa) Panton Luas Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh bergerak cepat membentuk Koperasi Merah Putih untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 Tahun 2025 melalui musyawarah khusus, Rabu malam, 7 Mei 2025.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Diperkirakan Koperasi desa Merah Putih Panton Luas adalah yang pertama terbentuk di Kabupaten Aceh Selatan.
"Alhamdulillah, sesuai arahan bapak bupati Aceh Selatan, Koperasi desa Merah Putih Gampong Panton Luas, Tapaktuan sudah dibentuk tadi malam melalui musyawarah yang penuh demokratis. Pembentukan Koperasi Merah Putih diiringi kesejukan udara malam Puncak Grapela," ujar Camat Tapaktuan Ramzil Hadi, S.STP, M.Si kepada INFORakyat, Kamis, (8/5/2025).
"Dilahirkan dalam suasana yang tenang dan penuh kesejukan, kita doakan Koperasi Merah Putih Gampong Panton Luas bisa jaya dalam membantu anggota dan mempermudah akses kepentingan masyarakat diberbagai sektor," ungkap Camat Tapaktuan.
Menurut Keuchik Panton Luas Abu Hanifah, Koperasi desa Merah Putih yang dibentuk melalui musyawarah ini, merupakan yang perdana di Kabupaten Aceh Selatan. Alur pembentukan disaksikan sinar bulan sabit yang diiringi kesejukan udara malam Puncak Grapela Tapaktuan.
Informasi dihimpun, ajang musyawarah khusus pembentukan koperasi merah Putih dihadiri Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Tapaktuan Fitrial, S.Pd.I, Pendamping Koperasi Zulfikar, SPd, M.Si, Kabid Koperasi Disdagperinkop dan UKM Aceh Selatan Yunardi, SP, Keuchik Abu Hanifah dan tokoh masyarakat.
Adapun pengurus yang terpilih untuk menahkodai Koperasi desa Merah Putih gampong Panton Luas Tapaktuan sebagai berikut: Ketua Saburan, Wakil Ketua Bidang Usaha Aidil Fitri, Wakil Ketua Bidang Anggota Nurmi. Sekretaris Mia Ulfaira, sedangkan bendahara dipercayakan kepada Ria Rovika.
Selain memilih pengurus sebagai tenaga penggerak, hasil Keputusan rapat juga membentuk dewan pengawas, meliputi; Ketua Abu Hanifah, dibantu anggota Abdul Karim dan Nila Wati. ||




