"Kita menerima setoran Pajak Penerangan Jalan dari PT PLN UP3 Subulussalam sebanyak 11 kali transfer ke Rekening Daerah Tahun 2024, berjumlah Rp 6.104.778.061 miliar," kata Hendrisal,SE., MM.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PT. PLN Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Subulussalam.
Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Hendrisal, SE., MM menyebutkan secara detail penerimaan PPJ yang disetor PT. PLN UP3 Subulussalam secara bervariasi sebanyak 11 bulan tahun 2024.
"Total penerimaan PPJ Aceh Selatan sebanyak 11 bulan Tahun anggaran 2024 berjumlah Rp 6.104.776.506. Bulan April kita tidak menerima setoran," ujar Hendrisal kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).
Sesuai data penerimaan, tanggal 19 Januari 2024 berjumlah Rp 619.900.740, (19 Februari 2024 Rp 584.852.325), (15 Maret 2024 Rp 99.919.666), (16 Mei 2024 Rp 229.676.590), (14 Juni 2024 Rp 653.574.790), (11 Juli 2024 Rp 677.653.664).
Kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 Rp 662.737.664, (13 September 2024 Rp 669.446.900), (14 Oktober 2024 Rp 639.288.215), (14 November 2024 Rp 635.303.240) dan (13 Desember 2024 Rp 632.526.129.
Memasuki tahun Anggaran 2025, kita menerima setoran PPJ baru kali, masing-masing tanggal 14 Januari 2025 sebesar Rp. 693.994.061 dan tanggal 14 Februari 2025 senilai Rp. 558.737.232. Totalnya Rp 1.252.731.293.
"Itulah data penerimaan setoran PPJ Aceh Selatan dari PT PLN UP3 Subulussalam bang," tutup Hendrisal. ||




