Luar Biasa!! Dikemas Seperti Kopi, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu senilai Rp 100 M, 2 Pelaku Buron

author
Redaksi

18 May 2025 15:01 WIB

Luar Biasa!! Dikemas Seperti Kopi, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu senilai Rp 100 M, 2 Pelaku Buron
Konferensi pers Polda Sumut terkait peredaran sabu 100 kg dalam bungkus kopi. Foto: Dok. Istimewa
“Disamarkan dalam kemasan kopi, Polda Sumatera Utara gagalkan peredaran 100 kilogram Sabu dengan estimasi Rp 100 miliar, 2 pelaku utama buron sedang diburu polisi”

MEDAN, INFORakyat.co – Tidak tangung-tanggung,Kepolisian Daerah (POLDA)Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan kopi. Narkotika tersebut ditemukan dari sejumlah penggerebekan.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penggerebekan dilakukan di empat lokasi berbeda, masing-masing di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah kontrakan di Kompleks Tasbih I Medan dan Pelabuhan Merak Banten.

"Dari tangan pelaku inisial CT, kami mengungkap 33 kg sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia sebuah mobil di parkiran supermarket. Sabu itu telah dikamuflase dengan sangat rapi," ungkap Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Komparan.com, Sabtu kemarin (17/5/2025).

Dijelaskan, CT adalah seorang perempuan yang berperan sebagai kurir utama. Ia ditangkap pada 28 April 2025. Ia mengaku direkrut oleh seorang buronan berinisial BOB dan sudah empat kali mengantar sabu ke Jakarta. Setiap pengiriman, ia menerima upah gendong sebesar Rp 80 juta.

"Tugas CT adalah merekrut kurir dan memastikan mobil berisi sabu sampai ke tujuan. Dia sudah bereaksi sebanyak empat kali, ini bukan yang pertama," tegas Jean Calvijn.

Dari pengakuan CT kepada penyidik, membuka jalan bagi polisi menangkap ZUL, pria yang ditugaskan mengambil mobil tersebut. Zul tinggal di Rumah kontrakan di Kompleks Tasbih I pun ikut digeledah. Hasilnya, 39 kilogram sabu ditemukan, lengkap dengan mesin press plastik dan puluhan bungkus kopi kosong.

"Di rumah itu kami menemukan 39 kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. ZUL berperan sebagai pengemas sabu sebelum dikirim ke Jakarta. Ia menyamarkannya seolah produk kopi kemasan," terang Jean Calvijn.

Dari interogasi yang dilakukan, ZUL bekerja di bawah kendali DPO lain, berinisial Tong. Ia diminta menyewa rumah, lalu disuruh pergi liburan. Saat kembali, mobil berisi sabu sudah terparkir di depan rumah yang didiami.

"Setelah rumah disiapkan, ZUL bahkan sempat diminta untuk pergi liburan. Saat kembali, sebuah mobil berisi sabu 100 kilogram sudah terparkir di depan rumah. Itu skenario mereka untuk mengelabui petugas," lanjut Jean Calvijn lagi.

Keuletan Polda Sumut mengungkap bandar sabu dalam jumlah besar tidak berhenti disitu, dua orang lainnya pasangan suami istri SUD dan KAM ikut diciduk saat melintas di Pelabuhan Merak pada 30 April 2025. Mereka (Pasutri) kedapatan membawa 28 kilogram sabu yang diambil dari rumah kontrakan ZUL dan hendak dikirim ke Jakarta.

"Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan membawa 28 kg sabu. Pasutri ini dijanjikan bayaran dalam jumlah besar, yakni Rp 300 juta untuk satu kali pengiriman," ungkap Calvijn.

Seluruh operasi penyelundupan ini dikendalikan oleh dua orang berbeda, BOB dan Tong, yang kini berstatus buron dan terus diburu pihak kepolisian.

"Kami identifikasi dua pengendali utama, yaitu BOB yang mengendalikan CT, dan Tong yang mengatur ZUL. Keduanya telah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran," tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, polisi masih memburu para pengendali dan menelusuri jalur distribusi narkotika jenis sabu tersebut.

"Dari total barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang diselamatkan mencapai 500.000 orang dengan nilai ekonomi sekitar Rp 100 miliar," jelas Ferry. ||

Sumber: KUMPARAN

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Tidak Dikategorikan.