“Kami mahasiswa bersama rakyat terus memperjuangkan 4 pulau milik Aceh hingga titik darah penghabisan, Tito Karnavian dinilai buat ulah dan memperkeruh kedamaian Aceh,” seru Zakirun bersama ratusan mahasiswa.
SINGKIL, INFORakyat.co - Ratusan mahasiswa STAI Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Provinsi Aceh menggelar aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang klaim 4 pulau Aceh masuk wilayah administratif Sumut.
Aksi mahasiswa itu turut membentang spanduk, poster dan tulisan-tulisan di karton dengan narasi beragam menolah terhadap SK Mendagri dan menolak ajakan Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk mengelola bersama 4 pulau yang berada di Kabupaten Aceh Singkil itu.
Dengan suara lantang, para dosen dan mahasiswamenyerukan desakan agar Presiden Prabowo, sang Jenderal berjuluk Macan Asia tersebut berbuat arif dan bijaksana terhadap Aceh serta mengambil langkah tegas.
"Pak Presiden yang mulia, membatalkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025, ini sudah melanggar dan mengkhianati perjanjian tapal batas antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, copot Tito Karnavian dari Mendagri," teriak orator aksi.
Jangan kaburkan dan memutar balik fakta, kesepakatan yang ditandatangani bersama Gubernur Aceh dan Sumut disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini pada tahun 1992 silam," tambah Koordinator Aksi Zakirun Pohan SAg MM, Senin kemarin (16/6/2025) di halaman kampus Staisar.

"Kami mahasiswa bersama rakyat terus memperjuangkan 4 pulau milik Aceh hingga titik darah penghabisan, Tito Karnavian dinilai buat ulah dan memperkeruh kedamaian Aceh," seru Zakirun bersama ratusan mahasiswa seraya meneriak yel-yel.
Sementara itu Ketua BEM Staisar Syahrul Amri Syahputra turut angkat bicara, katanya tidak ada bukti-bukti apapun yang menjadi dasar kuat bahwa pulau itu masuk wilayah Sumut, diduga ada permainan terselubung.
"Kami yakin, Presiden Prabowo tidak ingin Aceh bergejolak dan segera mencabut atau membatalkan Kepmendagri tersebut, Safrizal ZA juga terlalu maju, asal ngomong dan main caplok saja," tambah Amri Syahputra.
Bukan hanya mahasiswa, sejumlah pengajar di Staisar turut turun gunung dan mengambil bagian untuk menyampaikan aspirasi atas kekecewaan terhadap Mendagri Tito Karnavian yang ceroboh dan bertindak sepihak tanpa mengedepankan rentetan Sejarah, bukti dan fakta sesungguhnya.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Pulau yang di SK kan Mendagri masuk Sumut itu, selama ini merupakan tempat persinggahan nelayan Aceh Singkil. "Mahasiswa sebagai generasi pewaris peradaban harus ikut menjaga dan memperjuangkan hak milik daerah, pengkhianatan ini sangat melukai rakyat Aceh, seru Siana salah satu Srikandi dosen di Staisar Aceh Singkil.
Para pengunjuk rasa menandatangani petisi bersama diatas kain putih yang di bentang lebar, para mahasiswa dan peserta aksi bersama-sama menyerukan pernyataan sikap sebagai dukungan petisi yang ditandatangani.
Adapun Pernyataan Sikap berisi, bahwa seluruh Civitas Akademika STAI Syekh Abdurrauf dan alumni STAISAR dengan ini menyatakan tuntutan kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri:
1.Kami menyatakan bahwa 4 pulau itu adalah milik bangsa Aceh.
2.Kembalikan status 4 pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Panjang dan Pulau Lipan.
3.Kami menolak dan segera dicabut SK mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang telah menetapkan 4 pulau masuk wilayah administratif Provinsi Sumut.
4. Sesuaikan batas wilayah yang sudah disepakati oleh Gubernur Aceh Prof Dr Ibrahim Hasan MBA dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992.
5. Tatakan kembali batas wilayah Aceh sesuai UU No.24 tahun 1956, sebagaimana kesepakatan melalui MoU Helsinki pada tahun 2005.
Pantauan INFORakyat.co, Aksi berlangsung lancar dan aman dengan dikawal petugas Kepolisian menertibkan arus lalu lintas, aksi damai itu berakhir dengan membubarkan diri. ||




