Mendikdasmen: Ini Kategori Guru Honorer Terima Tunjangan, Bakal Ditransfer Langsung Rp 300 Ribu/Bulan

author
Redaksi

03 May 2025 18:07 WIB

Mendikdasmen: Ini Kategori Guru Honorer Terima Tunjangan, Bakal Ditransfer Langsung Rp 300 Ribu/Bulan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto: Dokumen Kemendikdasmen)
"Insyaallah akan ada nanti pencanangan program transfer langsung untuk guru honorer masing-masing guru mendapatkan Rp 300 ribu per bulan," ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

JAKARTA, INFORakyat.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mentransfer langsung tunjangan guru honorer dan guru yang belum lulus diploma 4 atau Strata Satu (S1). Pengumuman itu akan diresmikan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) besok, Jumat, 2 Mei 2025.

"Bantuan untuk guru yang belum D4 atau S1 itu masing-masing Rp 3 juta per semester. Nanti angkanya akan disampaikan Pak Presiden pada saat peluncuran di Bogor. Insya Allah pada hari Jumat 2 Mei siang, saat memperingati Hardiknas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025) dikutip INFORakyat.co dari pemberitaan detikNews, Kamis (1/5/2025).

Mu'ti menjelaskan, nominal bantuan yang diterima para guru akan berbeda berdasarkan jenjang pendidikannya. Bagi guru yang belum lulus Diploma 4 dan Strata 1 masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta per semester. Sementara guru honorer akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.

"Insyaallah akan ada nanti pencanangan program transfer langsung untuk guru honorer masing-masing guru mendapatkan Rp 300 ribu per bulan," ucap Mu'ti.

Sebelumnya, MenteriMu'ti telah menyinggung soal tunjangan guru honorer pada Halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasman, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Adapun kategori guru honorer yang akan mendapatkan tunjangan itu adalah:

1.              Kategori guru honorer belum tersertifikasi

2.              Pendapatan masuk desil 1 sampai desil 10

3.              Tidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Guru honorer yang menerima tunjangan tak hanya yang ada di bawah Kemendikdasmen, melainkan juga guru honorer yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"Jumlahnya terdata 785 ribuan di kita saja (Kemendikdasmen). Di Kemenag ada lagi. Bulan Mei kita transfer, direct transfer ke guru yang bersangkutan," urainya dalam arsip detikEdu dikutip Jumat (1/5/2025).

Guru Honorer Penerima Berdasar Data DOSEN

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan jika pemerintah berencana memberikan bantuan kepada guru non-ASN belum bersertifikasi pendidik.

"Sudah disetujui. Sekarang pembicaraan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Data lengkap by name and by address guru-guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), memastikan guru-guru itu ada di data BPS DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), dipadankan BPS, berapa orang belum sertifikasi, NIK valid, desil 1 hingga 10," jelasnya.

"Jumlahnya berapa belum bisa disampaikan. Total tunjangan tak hanya di Kemendikdasmen, tapi juga di Kemenag. Per orang berapanya masih dalam final assessment, secepat mungkin. Berharapnya di bulan Mei bisa keluar," imbuhnya Suharti. ||

Sumber: Detik.com

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Pendidikan