“Sejauh ini belum ada kendala apapun, sudah selesai dilaksanakan program 100 kerja di bawah kendali Pejabat Pelaksana tugas, semua berjalan lancar, namun mutasi tetap digelar sesuai regulasi,” ujar Bupati H. Mirwan MS.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Berbagai asumsi bergelayut tentang pusaran mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, hingga empat bulan masa kepemimpinan H. Mirwan MS, SE, M. Sos dan H. Baital Mukadis, SE, sejak dilantik Gubernur Aceh dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRK di Tapaktuan, 17 Februari 2025 belum terlihat indikasi yang mengarah pergantian jabatan pejabat.
Aroma dan penciuman publik terkait rencana mutasi menjadi rentetan diskusi dan pertanyaan publik di kaki lima hingga warung kopi, baik kelompok kecil maupun dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), seakan-akan bupati dan wakil bupati sedang menunggu waktu yang tepat sambil "mengasah nyali" dalam konteks keberanian.
"Usai dilantik, beberapa bupati/wakil bupati di kabupaten lain langsung menggelar mutasi, pergantian dan promosi jabatan untuk penyegaran dan melahirkan konsep-konsep terbaik, inovatif serta tanpa ragu sejalan dengan visi dan misi pimpinan. Sementara di Aceh Selatan tenggelam dalam kancah Plt," ujar salah seorang warga yang kental disapa Bang Mas kepada INFORakyat di Tapaktuan, Selasa (1/7/2025).
Menurut dia, semakin lama digelar mutasi, maka rasa ragu dan tidak berkepastian terus menghantui kalangan Kepala SKPK, apalagi yang memanggul jabatan Plt. Haluan H. Mirwan MS dan H Baital Mukadis sudah tepat, roda kepemimpinannya berlangsung empat bulan. Capaian program kerja 100 hari sukses dan telah di launching.
"Semestinya kekosongan jabatan dan tumpang tindih jabatan oleh Plt segera dipulihkan dengan melakukan mutasi sesuai aturan dan amanah undang-undang. Keinginan bupati/wakil bupati mau berlari cepat dalam mewujudkan Aceh Selatan maju dan produktif sebagaimana disampaikan dalam arahannya saat kick off meeting RPJM. Sayangnya, sebagian pejabat masih bekerja setengah hati karena perasaan bimbang dan ragu," tambah Mang Mas.
Hal ini disampaikan, bukan alergi kepada pejabat Plt atau membangkitkan batang terendam pasca Pilkada, tetapi target pertumbuhan ekonomi dan pencapaian yang ditargetkan H. Mirwan MS dan H Baital Mukadis dikhawatirkan tidak sesuai harapan.
"Masalahnya adalah, sudah saatnya Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan menggulir mutasi untuk meningkatkan semangat kerja dan ASN di birokrasi pemerintahan. Persoalan kepada siapa diberikan amanah dan tanggungjawab, itu kewenangan dan prerogatif pimpinan," imbuh bang Mas.
Sesumbar kedengarannya memang baik, pasangan MANIS merasa kasihan kepada ASN yang sudah bekerja jika buru-buru diganti, tetapi dibalik itu, H. Mirwan dan H Baital dituntut profesional dalam meningkatkan etos kerja dan pelayanan prima.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
"Jangan sampai di depan pimpinan "Yes dan melaporkan asal bapak senang", sementara actionnya di lapangan banyak hal harus bupati dan wakil bupati turun tangan langsung. Kami mau lihat sejauh mana keberanian dan komitmen H. Mirwan dan H Baital dalam mengambil kebijakan demi perubahan," sergahnya.
Menguak diskusi Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dengan Pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama beberapa jam di Aula khusus Ruang kerja pimpinan daerah, Kamis sore kemarin, 19 Juni 2025 lalu.
H. Mirwan mengatakan rencana mutasi/pergeseran pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan tetap ada dan sudah diagendakan, mengingat selama ini kemudi kepala SKPK banyak di handle Pelaksanaan Tugas (Plt).
Mutasi itu sifatnya harus, tetapi tidak semena-mena karena meski memenuhi persyaratan dan Persetujuan Teknis (pertek) dari Mendagri. Sebenarnya, jika kami memendam perbedaan politik, asutan dan berbagai laporan, setelah dilantik jadi bupati dan wakil bupati sudah bisa menggelar mutasi, tegasnya.
"Sejauh ini belum ada kendala apapun, sudah selesai dilaksanakan program 100 kerja di bawah kendali Pejabat Pelaksana tugas, semua berjalan lancar, namun mutasi tetap digelar sesuai regulasi, namun berikan kami waktu," ujar Bupati H. Mirwan MS. ||




