Nekad Larikan Motor Sport Tetangga, 2 Warga Aceh Singkil Diringkus Polisi

author
Helmi

17 Apr 2025 20:08 WIB

Nekad Larikan Motor Sport Tetangga, 2 Warga Aceh Singkil Diringkus Polisi
Personel Satreskrim Polres Aceh Singkil memperlihatkan dua tersangka pelaku pencurian motor sport di Mapolres Aceh Singkil, usai diringkus di wilayah hukum Pemko Subulussalam, Rabu (16/4/2025). INFORakyat.co/Istimewa.
“Dalam hitungan tidak sampai 24 jam, dua pelaku diduga melarikan motor sport (sepeda motor) jenis Yamaha R15 milik tetangga berhasil diringkus polisi”

SINGKIL, INFORakyat.co - Dua pria warga Aceh Singkil Provinsi Aceh diduga pelaku melarikan motor sport jenis Yamaha R15, milik tetangganya di Desa Lae Sipola Kecamatan Singkohor berhasil ditangkap jajaran Kepolisian, Rabu (16/4/2025) dini hari kemarin.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku P (25) dan GP (24) tidak sampai 24 jam, walaupun sebelumnya sempat melarikan diri ke Kota Subulussalam. Kedua pelaku diringkus personel gabungan Polsek Singkohor dan Satreskrim Polres Aceh Singkil dari lokasi yang berbeda.

Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim, AKP Darmi Arianto Manik SH menyampaikan kronologis penangkapan kedua tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu 13 April sekitar pukul.03:00 WIB.

"Mendapat laporan tentang raibnya sepeda motor sport Yamaha R15 warna hitam, milik korban YG (26) saat diparkir di rumah kakaknya di Desa Lae Sipola Kecamatan Singkohor, penyidik melakukan penyelidikan secara berantai," ujar AKP Darmi Arianto Manik, Kamis (17/4/2025).

Menurut pengakuan korban, pihaknya sudah berusaha mencari keberadaan kendaraan miliknya, namun tak kunjung ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa, kemudian dilanjutkan ke Kepolisian.

Dibeberkan kasat Reskrim, pada sore hari di hari yang sama, sekitar pukul 18:00 WIB, korban yang tengah berbelanja bersama keluarganya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam secara tidak sengaja melihat tersangka P mengendarai sepeda motor miliknya, sementara GP tampak mengendarai sepeda motor lain berwarna hitam.

"Melihat motor miliknya, korban meneriaki tersangka, namun P justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban sempat melakukan pengejaran bersama seorang saksi, TT (33) namun gagal menghentikan laju tersangka karena kondisi hujan deras dan kecepatan kendaraan yang tinggi," terang Darmi Arianto mengutip keterangan korban.

Masih keterangan Kasat Reskrim, pada malam harinya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Namun karena kondisi cuaca yang tidak baik, sehingga laporan baru dilakukan keesokan harinya, Senin, 14 April 2025.

Peristiwa itu hendak dilakukan mediasi, namun tersangka tidak hadir hanya ada keluarganya saja. Berdasarkan keterangan seorang saksi BB, 35, saat berlangsung upaya mediasi, korban akhirnya mengetahui bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor yang dicuri telah digadai di kawasan Lae Kombih.

"Saat diminta untuk menjemput sepeda motor tersebut, korban menolak karena kendaraan tersebut telah rusak, termasuk kunci kontak yang disambung dengan kabel, ban diganti, serta tangki bensin yang dirusak. Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18.000.000," jelasnya.

Karena tidak ada titik terang saat mediasi, sambung Kasat, korban membuat laporan ke Polsek Singkohor pada 15 April 2025. Penyidik langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka.

"Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul.01:00 WIB, tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Singkohor memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di wilayah Pemko Subulussalam. Tim bergerak mengamankan tersangka pertama inisial P saat keluar dari sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas," ungkap Darmi.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, P memberitahu keberadaan GP di sebuah lapo (kedai minum) di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Pemko Subulussalam.

"Mengetahui keberadaan pelaku lain (GP), Tim bergerak cepat mengamankan tersangka kedua tanpa perlawanan," terang AKP Darmi Arianto Manik seraya menyampaikan bahwa kedua tersangka telah diboyong ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kerja keras dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Singkohor dan Tim Resmob Polres Aceh Singkil atas respon cepat dan kerja keras dalam menangkap para pelaku dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.

"Saya mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua tersangka dalam waktu singkat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat di parkir, gunakan kunci ganda bila perlu, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Kriminal