Oknum Polisi Pacitan Diduga Perkosa Tahanan, Polda Jatim Bertindak

author
Redaksi

19 Apr 2025 20:12 WIB

Oknum Polisi Pacitan Diduga Perkosa Tahanan, Polda Jatim Bertindak
Ilustrasi kekesaran seksual. Foto Jawa Pos
“Kasus dugaan kekerasan seksual yang disinyalir melibatkan oknum polisi sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim,” kata Kombes Jules Abraham Abas.

SURABAYA, INFORakyat.co – Salah seorang oknum polisi bertugas di Polres Pacitan diduga melakukan pelanggaran kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Polda Jatim.

Informasi yang dihimpun dari artikel DetikJatim, korban berusia 21 tahun asal Wonogiri Jawa Tengah, merupakan tahanan di Mapolres Pacitan usai ditangkap penyidik pada 5 Februari 2025 karena diduga jadi muncikari anak di bawah umur di salah satu hotel Pacitan.

Korban tahanan Polres Pacitan itu dibawa ke Surabaya untuk dimintai keterangan lanjutan di Polda Jatim.

Oknum polisi berinisial Iptu LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pacitan itu telah diproses dan dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abas membenarkan informasi tersebut dan kasusnya sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim.

"Memang benar, kurang lebih sudah 1 minggu terakhir ini, personel Propam Polda Jawa Timur telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan di tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC," ungkap Kombes Jules Abraham Abas saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (18/4/2025) kemarin.

Jules Abraham Abas menyebutkan, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan. ||

Sumber: artikel detikJatim,com

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum, Kriminal