P3K Kemenag Wajib Tunaikan Tugas Sesuai SK

author
Khairul

27 May 2025 21:26 WIB

P3K Kemenag Wajib Tunaikan Tugas Sesuai SK
Kakan Kemenag Subulussalam, Marwan Z, S.Ag, MM foto bersama dengan P3K usai dilantik. INFORakyat/Ist
Mengingat adanya informasi sejumlah P3K terkait masih aktif di sejumlah lembaga atau lembaga keistimewaan Aceh belum diperoleh data pasti.
SUBULUSSALAM, INFORakyat.co - Sebanyak 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penerima SK di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Subulussalam wajib tunaikan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing.

Mengingat adanya informasi sejumlah P3K terkait masih aktif di sejumlah lembaga atau lembaga keistimewaan Aceh belum diperoleh data pasti.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Subulussalam, H. Marwan Z, S.Ag, MM saat dikonfirmasi, Selasa (27/05/2025).
"Saya belum dapat data, yang jelas SK sesuai dengan tempat tugas masing-masing itu wajib ditunaikan, itu amanah," kata Marwan, menyoal apakah ada di antara yang lulus P3K masih aktif di dinas lain atau di lembaga keistimewaan Aceh, lalu bagaimana dengan posisi itu pasca dilantik sebagai P3K.

Marwan melantik 74 P3K setelah lulus sesuai prosedur dan memenuhi syarat dan diharapkan akan menjalankan tugas secara profesional dan berdedikasi tinggi.

"Kita mengucapkan selamat kepada P3K yang dilantik, disumpah, namun diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berdedikasi dan amanah," pesan Marwan.

Dikatakan, dari 74 P3K itu, 68 dilantik di Kota Subulussalam dan enam lainnya di luar kota, yaitu formasi penyuluh agama dan pelaksana Kantor Urusan Agama (KUA) dalam lingkungan Kemenag Kota Subulussalam.
"Kepada P3K ditekankan akan pentingnya amanah, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," katanya.

Ia berharap dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai abdi negara.

"P3K sebagai energi baru, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan diminta menjalankan tugas dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 74 P3K Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kemenag Kota Subulussalam sudah dilantik di aula Kantor Kemenag itu, pada Senin (26/05/2025).

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Daerah