Pasca Probity Audit, Lima Proyek Strategis Aceh Singkil Belum Dilelang, Apa Saja?

author
Helmi

18 Jun 2025 18:36 WIB

Pasca Probity Audit, Lima Proyek Strategis Aceh Singkil Belum Dilelang, Apa Saja?
ILUSTRASI Lelang Proyek Pemerintah.
“Paket proyek strategis bernilai miliaran belum dilelang, masih menunggu dokumen yang belum diserahkan ke kita,” ucap Kabag ULPBJ Pemkab Aceh Singkil H. Ali Karya

SINGKIL, INFORakyat.co – Hingga memasuki pertengahan Juni 2025, namun sebanyak 5 paket proyek strategis di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh hingga kini belum juga dilaksanakan pelelangan, buntutnya terancam mati kontrak, dan terkena sanksi pinalti.

Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) di Setdakab Aceh Singkil H Ali Karya yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah paket lainnya termasuk lima dari 9 proyek strategis akan menyusul dilelang.

"Paket lainnya akan menyusul tayang hari ini (Selasa kemarin)," ucapnya kepada INFORakyat.co, Selasa, 17 Juni 2025.

Dijelaskannya, ada 8 paket yang sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Singkil merupakan proyek yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sebab, kata Ali Karya, sumber DAK ini harus selesai tahapan lelang paling lambat 21 Juli 2025, kita harus mengejar penandatangan kontrak. Sedangkan sejumlah paket proyek strategis belum dilaksanakan tahap lelang, karena masih menunggu dokumen.

"Paket proyek strategis belum dilelang, karena masih menunggu dokumen yang belum diserahkan ke kita," terang Ali Karya.

Inspektur Inspektorat Aceh Singkil Fajri Syamsul S, HUT. INFORakyat.co/Foto Pribadi.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil Fajri Syamsul, S. HUT yang dikonfirmasi INFORakyat mengungkapkan, tim telah melakukan probity audit selama 2 minggu terakhir.

"Ada 5 paket proyek strategis sudah dilakukan audit probity, mulai tahap perencanaan dan persiapan," beber Fajri Syamsul, Rabu (18/6/2025)

Selanjutnya, tutur Fajri Syamsul, pihaknya masih menunggu proses lelang, dan akan dikawal pelaksanaan tahapan tendernya, apakah tahapannya sudah sesuai, dan pemenang juga sudah sesuai penawaran yang dimenangkan termasuk kelayakan perusahaannya tidak terbentur aturan.

Inspektur Inspektorat itu menjelaskan, ada sebanyak 9 paket proyek strategis yang masuk dalam rekomendasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Empat paket sudah dilelang, sisanya lima lagi belum dilakukan pelelangan.

"Seterusnya, ada tambahan 1 paket lagi di RSUD Aceh Singkil. Meski tidak masuk dalam paket proyek strategis namun mereka mengajukan agar dilakukan probity audit," jelas Fajri Syamsul menutupi keterangannya.

Dari 9 paket yang disebutkan, lima diantaranya diajukan untuk probity audit oleh ULP Aceh Singkil yakni;

1.     Pembangunan RKB SD Negeri Teluk Nibung Kec. Pulau Banyak sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka)senilai Rp774.000.

2.     2.Pembangunan RKB SDN Kayu Menang Kec. Kuta Baharu bersumber Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) senilai Rp 503.000.

3.     3.Lanjutan Pembangunan Ruang Operasi dan ICU Puskesmas Singkil bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp650.000.

4.     Optimalisasi SPAM Pea Bumbung Kec. Singkil sumber APBK senilai Rp1.445.000.000.

5.     Penyelesaian pembangunan gedung layanan kependudukan sumber Doka senilai Rp1.447.000.000. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Pemerintahan dan Pembangunan