“Paska 1.105 calon Kepala Sekolah SLTA mengikuti uji Kompetensi di Aceh, sejumlah oknum Kepala sekolah di Kabupaten Aceh Selatan mulai kasak kusuk (mumang) karena isu mutasi merebak”
TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Sejumlah Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Aceh Selatan dikabarkan mulai kasak kusuk (mumang) dengan beredar informasi akan ada mutasi Kepala Sekolah di tubuh Dinas Pendidikan Aceh, pasca 1.105 orang kepala sekolah aktif maupun calon kepala sekolah di Aceh mengikuti ujian Asesmen Kompetensi Kepala Sekolah (AKKS), April 2025 lalu.
Informasi dihimpun dan berkembang, sejumlah oknum kepala sekolah mulai di buai kekhawatiran dengan beredarnya isu mutasi. Disinyalir ada oknum yang mulai pasang koneksi ke sana-sini untuk merajut lobi-lobi.
"Hasil asesmen uji kompetensi memang sudah diumumkan pada 25 April 2025 melalui Web Disdik Aceh dengan nomor pengumuman: 800.2.1/5772. Kendatipun hasilnya bagus dan memuaskan, namun belum bisa dipastikan kita bertahan, bergeser atau di nonjobkan, kata salah seorang Kepsek kepada INFORakyat, Minggu (11/5/2025).
Menurut sumber yang namanya diminta tidak dipublikasi itu, kewenangan dan pertimbangan mukhlak ada pada Disdik Aceh. Sejak dilaksanakan asesmen kompetensi, sedikit agak gundah, karena bisa saja dicopot atau dipindahkan.
"Sebagai ASN kita siap ditempatkan dimana dan kapan saja, jabatan itu adalah amanah, bukan warisan yang melekat. Artinya harus siap atas segala keputusan yang diambil atasan," ujarnya mengaku sedikit khawatir.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi yang dikonfirmasi terkait isu akan dilaksana mutasi Kepsek di Aceh Selatan, pihaknya mengaku belum mendapat petunjuk secara khusus, maupun teknis dari Disdik Aceh.
"Kalau asesmen kompetensi calon Kepala Sekolah memang sudah dilaksanakan, namun kapan dan siapa-siapa yang akan mutasi belum kita ketahui, itu adalah kewenangan mukhlak pihak provinsi. Sejauh ini belum ada informasi bang, sebaiknya terus laksanakan tugas dengan baik, jangan terlalu dipikir isu-isu yang belum jelas," terang Annadwi melalui sambungan seluler.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 1.105 orang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon kepala sekolah (BCKS) SLTA (SMA, SMK, dan SLB) di Aceh setelah dilakukan asesmen kompetensi pada April 2025 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA di Banda Aceh, menyebutkan kepada media, awalnya, ada 1.337 orang yang mendaftar sebagai BCKS. Namun, setelah seleksi berkas, ternyata hanya 1.105 orang yang memenuhi syarat administrasi.
"Sebanyak175 orang tidak melakukan finalisasi berkas dan 57 orang lagi sama sekali tidak memenuhi syarat administrasi. Iya, yang memenuhi syarat administrasi 1.105 orang calon kepala sekolah," jelasnya Sabtu, 26 April 2025) dikutip dari sejumlah media.
Kadisdik Aceh itu menjelaskan, bahwa AKKS ini sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan melalui prinsip meritokrasi kepemimpinan kepala sekolah dan pembelajaran.
"Hasilnya sudah diumumkan melalui Web Disdik Aceh dengan nomor pengumuman: 800.2.1/5772 pada tanggal 25 April 2025," tutup Martunis. ||





