“Dengan dibentuk provinsi di Barat Selatan Aceh, maka terjadi peningkatan layanan publik, menggali potensi ekonomi yang terpendam, Keamanan dan Kemandirian Daerah, Proses Administratif lebih mudah dan bukan Pemisahan, Sinergi antara Provinsi Induk dan Daerah Pemekaran lebih intens serta Harapan Masa Depan yang Lebih Baik”
Penulis: Mayjen (Purn) TNI T.A. Hafil Puddin
PROVINSI ACEH berjuluk Serambi Mekkah merupakan provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, dan sumber daya alam. Meskipun telah mengalami berbagai kemajuan pasca-konflik, tantangan besar masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
Salah satu solusi yang mulai dibicarakan adalah pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), yang mencakup Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Subulussalam, dan Singkil. Wilayah ini memiliki potensi besar, namun menurut kaca mata masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
Sebagai mantan pejabat militer dan pernah bertugas di kementerian, "saya melihat pemekaran ini sebagai langkah positif, bukan untuk memisahkan antara daerah dengan daerah di Aceh, tetapi untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal.
Pemekaran ini bukan hanya tentang perubahan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong ekonomi, dan memperkuat keamanan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan adanya pemekaran, siklus perubahan dan percepatan Pembangunan di segala aspek akan tumbuh, meliputi:
ØPeningkatan Layanan Publik
Pemekaran wilayah akan membawa pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, provinsi baru akan melakukan upaya-upaya pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan menghindari antrian sesuai dengan kebutuhan lokal.
Infrastruktur yang memadai, akses kesehatan yang lebih baik, dan layanan pendidikan yang merata akan lebih mudah dicapai. Pemerintah daerah yang lebih kecil akan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warganya, dan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
ØPotensi Ekonomi yang Terpendam
Wilayah Barat Selatan Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemekaran akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi ini dengan lebih efisien.
Pembangunan sektor-sektor ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan menarik investasi yang dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah secara lebih baik.
Pemerintahan akan lebih terfokus, juga memungkinkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal. Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tertinggal dan terkesan termarjinal.
ØKeamanan dan Kemandirian Daerah
Sebagai mantan pejabat militer, "saya sangat memahami pentingnya stabilitas keamanan dalam setiap proses pembangunan. Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh akan mempermudah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan"
Keamanan yang baik tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga merupakan faktor penting dalam menarik investasi dan mengembangkan perekonomian daerah.
Selain itu, dengan pemekaran, setiap wilayah akan memiliki kesempatan untuk mengelola daerahnya lebih baik, dengan pengawasan yang lebih dekat terhadap kebutuhan keamanan dan ketertiban dengan mendulang Pendapatan Asli daerah (PAD).
ØPemekaran Wilayah Proses Administratif, Bukan Jurang Pemisahan
Pemekaran wilayah di Aceh, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU Nomor 11 Tahun 2006), adalah sebuah langkah administratif yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Pasal 5 UU tersebut memperbolehkan pembentukan daerah baru asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pemekaran ini hanya akan mempengaruhi struktur pemerintahan administratif, dan tidak akan memecah Aceh secara geografis atau kultural.
Aceh tetap menjadi satu kesatuan, dan identitas budaya Aceh yang kaya tetap dijaga meskipun ada pemekaran wilayah. Dalam hal ini, Wali Nanggroe memainkan peran penting sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh.
Wali Nanggroe berfungsi untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Aceh, dan peran ini tidak terpengaruh oleh pembagian administratif. Pemekaran tidak akan mempengaruhi posisi Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu bagi seluruh masyarakat Aceh.
ØSinergi antara Provinsi Induk dan Daerah Pemekaran
Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh tidak berarti memisahkan diri dari provinsi induk. Aceh sebagai provinsi tetap utuh, dengan pemerintahannya yang terpusat, sementara daerah pemekaran akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa pembangunan di Aceh berjalan dengan sinergi.
Provinsi Aceh akan tetap menjadi satu kesatuan, sementara daerah pemekaran memiliki kesempatan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan layanan publik yang lebih baik. Sirkulasi menggali potensi daerah juga menjadi sepenuhnya provinsi pemekaran.
Penting untuk dipahami bahwa pemekaran ini bukanlah ancaman bagi Aceh, melainkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini kurang diperhatikan.
Pemekaran adalah langkah untuk mempercepat proses pembangunan, mengelola potensi daerah secara lebih efisien, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh, khusus daerah pemekaran.
ØHarapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sebagai mantan pejabat yang telah menyaksikan dinamika dan tantangan dalam pembangunan daerah, saya percaya pemekaran wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Barat Selatan Aceh.
Ini adalah kesempatan untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih terintegrasi dengan dunia luar. Pemekaran bukanlah akhir dari perjalanan Aceh, melainkan awal dari babak baru yang lebih cerah untuk meniti masa depan Aceh yang lebih baik. ||
(Penulis adalah Mantan Pangdam Iskandar Muda dan Tokoh Barat Selatan Aceh)




