Perdana, Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batubatu Unjuk Rasa ke Kantor Walikota Subulussalam

author
Khairul

20 May 2025 13:05 WIB

Perdana, Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batubatu Unjuk Rasa ke Kantor Walikota Subulussalam
MASSA Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batubatu saat menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Subulussalam. INFORakyat/ Foto Istimewa.
“Aksi unjuk rasa ini merupakan gebrakan pertama di era kepemimpinan Wali Kota Haji Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota M. Nasir (Rabbani)”

SUBULUSSALAM, INFORakyat.co - Sesalkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), kalangan DPRK bersama masyarakat nelayan Kampong Batubatu dan Namo Buaya menggelar unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam, Provinsi Aceh pada Senin, 19 Mei 2025) kemarin.

Audiensi sebelumnya berakhir tanpa Kesimpulan, meskipun Kepala Mukim, Kepala Desa terkait, Sekda, Asisten II Bidang Perekonomian dan sejumlah pejabat telah berdialog sudah membicarakan berbagai langkah pada, Jumat, 16 Mei 2025 lalu.

Buntutnya, ratusan massa Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batubatu gelar unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (19/05/2025).

Pantauan wartawan, unjuk rasa atau demonstrasi damai ini menjadi yang pertama sepenjang era kepemimpinan Wali Kota Haji Rasyid Bancin dan Wakil Wali Kota, M. Nasir (Rabbani).

Di tengah-tengah ratusan massa, orator Hasbi Bancin dan Arifin Sarbaini mendesak dan menuntut Pemko Subulussalam serius menuntaskan persoalan dugaan pencemaran sungai yang berakibat matinya ratusan ekor ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) kampong setempat.

"Kami meminta pemerintah Kota Subulussalam segera menuntaskan perihal dugaan pencemaran sungai yang mengakibatkan matinya ratusan ekor ikan di DAS desa setempat, pemerintah daerah jangan membiarkan kondisi terus terjadi," teriak Hasbi Bancin dan Arifin Sarbaini dihadapan Wakil Wali kota Subulussalam M. Nasir di halaman Kantor Wali.

Warga keluhkan banyaknya peristiwa ikan mati diduga akibat aktivitas PT MSB membuang limbah ke sungai. Karenanya pihak PT MSB dituntut memberikan kompensasi kepada para nelayan dan warga sekitar.

Diketahui, pra gelar RDP lalu, viral di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online tentang matinya ratusan ikan di DAS Rikit dan Muara Batubatu diduga akibat tercemar limbah Perusahaan PT MSB.

Pihak Pemko sendiri, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam disebut mengirim sampel ikan mati untuk uji laboratorium di Lab. Kimia USK, Banda Aceh. Namun hasil tes uji itu masih menunggu setidaknya dalam masa dua pekan pasca dilakukan pemeriksaan lab.

Menarik, pihak PT MSB II melalui manajer, Sunardi membantah tuduhan masyarakat. Ditegaskan Sunardi saat RDP, pihaknya tidak pernah membuang limbah ke sungai yang diklaim warga.

Seperti salinan surat Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batubatu kepada Kapolres Subulussalam, 17 Mei 2015, perihal Pemberitahuan Aksi Damai dengan 300-an massa disebut, tercemar sungai Lae Batubatu beberapa waktu lalu berakibat banyak ikan mati.

Diduga pencemaran limbah oleh pihak PMKS PT MSB II, disusul dua kali RDP di Kantor DPRK tanpa hasil konkrit. Inti tuntutan, PT MSB diminta mengganti kerugian massa. Dasar ini, massa menggelar unjuk rasa.

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Wali Kota, M. Nasir yakinkan massa jika kasus limbah yang dipersoalkan pasti ada solusinya, dan pemerintah disebut tidak akan menyerah dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Pemko Subulussalam disebut telah menyurati PT MSB II, meminta dokumen izin operasional dan informasi lain terkait limbah.

Soal dugaan warga menyebut matinya ratusan ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat pembuangan limbah PT MSB, Nasir tegaskan jika pemerintah menunggu hasil laboratorium untuk menentukan langkah penyelesaian masalah limbah ini. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Daerah