Polisi Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Eks-PNPM SPP Mencapai Miliaran di Abdya

author

30 Jun 2025 09:46 WIB

Polisi Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Eks-PNPM SPP Mencapai Miliaran di Abdya
ILUSTRASI: Uang PNPM pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) macet.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, akan kami pelajari dulu duduk masalahnya,” kata Kapolres AKBP Agus Sulistianto, SIK.

BLANGPIDIE, INFORakyat.co - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya), POLDA Aceh berkomitmen mempelajari dugaan penyalahgunaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikelola melalui skema Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SIK, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan, pengaduan dan masukan dari masyarakat terhadap indikasi penyelewengan anggaran negara.

"Terima kasih atas informasi yang disampaikan, akan kami pelajari dulu duduk masalahnya," kata Kapolres AKBP Agus Sulistianto, SIK kepada awak media, Minggu,29 Juni 2025.

Langkah ini menyusul sorotan publik dan desakan dari Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), yang menyayangkan tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pasca-berakhirnya program PNPM bergerak di sektor SPP tahun anggaran 2014.

SaKA juga menyoroti macetnya proses transformasi kelembagaan menjadi BUMDesma sebagaimana diatur dalam regulasi pasca-PNPM.

Regulasi yang mengatur transformasi eks-PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Menurut informasi, program SPP PNPM di Abdya sudah lama tidak aktif, banyak masyarakat yang mengaku kehilangan kejelasan terkait dana yang sudah mereka cicil, sementara peminjam baru tidak lagi mendapat pinjaman.

"Atas dasar  ini, kita berharap penegak hukum melakukan pengusutan dan penyelidikan setuntas-tuntasnya, sehingga potensi kerugian keuangan negara dapat diusut. Kami menilai selama ini adem ayem saja dan terkesan pembiaran," kata salah seorang warga Abdya Fikri.

Pernyataan serupa juga disuarakan Yusra, pihaknya mengaku prihatin terhadap macetnya sirkulasi Simpan Pinjam Perempuan.  Perputaran uang negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah hilang bak ditelan bumi tanpa dilakukan pengusutan, jangan-jangan  hanya dinikmati oleh individu atau kelompok tertentu.

"Program ini sudah lama macet, diduga oknum pinjam tidak mengembalikan pinjamannya, bagi yang telah sudah mencicil tidak tahu uangnya lari  kemana, ini perlu diusut tuntas," tutup Yusra. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Hukum