“Empat Pulau di Aceh Singkil Provinsi Aceh tersebut di areal perbatasan dengan Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, penyelesaiannya diambil alih oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto”
JAKARTA, INFORakyat.co - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur (provinsi Aceh dab Sumatera Utara) Selasa, 17 Juni 2025.
Empat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, berada di Kabupaten Aceh Singkil yang berdekatan dengan wilayah Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Bantuan Pascabanjir Aceh Singkil Tersendat, Warga Geram Jadup Tertahan dan Rehab Rumah Belum Jalan
Penandatanganan "Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang" dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di dalam rapat resmi di wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dikutip INFORakyat.co dari laman resmi BPMI Sekretariat Presiden, penandatangan bersama disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dalam sesi video conference tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.
"Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatera Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak," terang Sufmi Dasco Ahmad.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali," ucap Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan atau penyampaian terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini," tutur Presiden Prabowo.
Melalui keputusan ini, menandai babak baru penyelesaian administratif wilayah yang sempat menjadi pembahasan antar provinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah. ||
Sumber: BPMI Setpres




