“Sebagai Kepala Daerah, Bupati dapat melakukan penertiban terhadap tambang tambang yang beroperasi di Aceh Barat namun tidak mengantongi izin,” ujar Teuku Laksamana.
MEULABOH, INFORakyat.co - Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 yakni, Bupati telah dilantik dan menjalankan tugasnya sejak hari pertama sampai sekarang.
Sejak pelantikan Kepala Daerah beberapa waktu lalu, masyarakat berharap agar sebagai bupati dapat bekerja maksimal.
Awal masa tugas, tepatnya dalam program 100 Hari kerja Bupati Aceh Barat, Direktur Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) Teuku Laksamana berharap agar Kepala Daerah dapat melakukan penertiban terhadap tambang tambang yang beroperasi di Aceh Barat namun tidak mengantongi izin.
"Sebagai Kepala Daerah, Bupati dapat melakukan penertiban terhadap tambang tambang yang beroperasi di Aceh Barat namun tidak mengantongi izin," ujar Teuku Laksamana, Jumat (30/5/2025).
Dinilai, keberadaan tambang ilegal sangat merugikan Negara, karena tidak ada kontribusi langsung terhadap Negara. Selain itu tentunya sangat berdampak luas terhadap lingkungan.
Untuk itu, Direktur LANA Teuku Laksamana, mendesak agar Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MSi dapat mengambil langkah tegas terhadap penertiban pelaku penambang yang tidak mengantongi izin atau lazim disebut penambang ilegal.
Sebagai kepala daerah, Bupati dapat langsung berkoordinasi dengan penegak hukum bahkan jika diperlukan dapat turun langsung ke lokasi tempat beroperasi diduga tidak memiliki izin tersebut.
"Harapan kami, tidak hanya sekedar turun dan meninjau, namun mengambil langkah tegas dan upaya hukum terhadap penambang yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan Negara," imbuhnya.
Menurut Teuku Laksamana, sebagai kepala daerah bukanlah hal yang sulit untuk mengetahui titik lokasi para penambang yang menjalankan aksi mereka. Hanya saja butuh ketegasan dan komitmen.
Terakhir, sangat tidak kalah penting adalah bocornya informasi ke kuping yang diduga pelaku. Ketika informasi bocor sangat berkemungkinan ketika dilakukan peninjauan langsung para penambang sudah tidak lagi berada di lokasi.
"Ini menjadi pertanyaan besar, karena disinyalir bocornya informasi terhadap gerakan bupati itu sendiri. Pasalnya, ketika dilakukan penindakan ke lokasi para penambang sudah tidak berada di tempat, curiga informasi bocor," tegas Laksamana.
Atas indikasi bocornya informasi tersebut, hendaknya penting dilakukan penelusuran mendalam oleh pemangku kebijakan. Sehingga dapat diketahui siapa pihak yang membocorkan informasi itu, agar tidak kecolongan di setiap gerakan maupun program-program kepala daerah bersifat rahasia. ||





