PT PLN (Persero) ULP Tapaktuan Tidak Pernah Setor PPJ ke Pemda Aceh Selatan, Tetapi PLN Subulussalam

author
Sudirman Hamid

18 Mar 2025 16:49 WIB

PT PLN (Persero) ULP Tapaktuan Tidak Pernah Setor PPJ ke Pemda Aceh Selatan, Tetapi PLN Subulussalam
Kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh yang diduga di pungut PPJ dari rekening konsumen, Selasa (18/3/2025). INFORakyat.co/Sudirman Hamid.
“Pihak PT PLN ULP Rayon Tapaktuan, Aceh Selatan tidak pernah menyetor PPJ ke Pemda Aceh Selatan, kami tidak tahu menahu tentang realisasi pajak tersebut,” kata Erliza.

TAPAKTUAN, INFORakyat - Menejer PT. PLN Persero Unit Layanan Pelanggan Rayon Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh, Erliza mengaku tidak pernah tahu tentang realisasi atau jumlah setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikembalikan setiap bulan kepada pemerintah daerah.

"Setahu kami tidak ada setoran PPJ secara langsung dari PT. PLN ULP Rayon Tapaktuan ke kas daerah Kabupaten Aceh Selatan, itu bukan ranah dan kewenangan kami di daerah," ujar Erliza saat ditanya INFORakyat.co tentang setoran PPJ melalui sambungan telepon, Selasa (18/3/2025).

Menurut Manajer PT PLN ULP Rayon Tapaktuan, pihaknya menangani apa yang ditugaskan pimpinan terhadap layanan konsumen.

"Terkait PPJ bukanlah leading sektor di tingkat PLN ULP Rayon, bisa jadi menjadi kewenangan dan tanggungjawab pihak di atas, kami," imbuh Erliza singkat.

Kondisi Peneranagan Jalan Umum (PKU) di Kota Tapaktuan pada malam hari. INFORakyat.co/Sudirman Hamid

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Hendrisal menyebutkan,pihaknya menerima setoran PPJ dari PT. PLN Unit Pelakanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Subulussalam secara bervariasi.

"Untuk tahun 2024 kemarin bulan Januari dan Februari kita tidak menerima setoran karena ada perubahan Qanun. Baru disetor kembali mulai bulan Maret sampai Desember 2024 dengan jumlah lebih kurang Rp 6 miliar. Angkanya harus kita lihat data agar lebih valid bang, kisarannya sebesar itu," terang Hendrisal.

Detail disampaikan, untuk tahun anggaran 2025, Pemda Aceh Selatan sudah menerima setoran PPJ melalui rekening daerah. "Bulan Januari sebesar Rp. 693.994.061 dan Februari sebanyak Rp. 558.737.232. Mohon maaf jika penyampaian tidak terlalu rinci," pungkasnya.||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : News, Ekonomi