RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Turun Kelas dari Tipe B Menjadi C, Apa Perbedaannya?

author
Sudirman Hamid

25 Jun 2025 19:36 WIB

RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan Turun Kelas dari Tipe B Menjadi C, Apa Perbedaannya?
Rumah Sakit Umum Daerah-dr.H Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan Aceh Selatan yang disebut-sebut turun Kelas dari tipe B menjadi C. Foto: Dokumen INFORakyat.co.
“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mereviu kelas terhadap 545 Rumah Sakit Provinsi, Kabupaten/Kota, hasilnya dituangkan dalam surat Nomor YR.02.01 / DJ / 2476 / 2025 tertanggal 13 Juni 2025, salah satunya RSUD-YA Tapaktuan turun Kelas”

TAPAKTUAN, INFORakyat.co – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah melaksanakan reviu Kelas 545 Rumah Sakit Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk Rumah Sakit Umum Daerah-dr. H. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, hasilnya mengejutkan yakni Kelas Tipe B tidak sesuai standar.

Informasi dihimpun, melalui lampiran surat Kemenkes RI Nomor YR.02.01 / DJ / 2476 / 2025 tertanggal 13 Juni 2025 terdapat hasil reviu sebanyak 371 rumah sakit sesuai standar dan 174 tidak sesuai standar, termasuk RSUD-YA Tapaktuan, Aceh Selatan.

Penilaian atau Reviu di lakukan Kemenkes ini berlaku secara nasional di seluruh Indonesia dan klasifikasi evaluasi ini juga disesuaikan berdasarkan Surat Direktur Utama BPJS Kesehatan Nomor 4615/lll/2025 Tanggal 14 Maret 2025 Tentang Reviu Kesesuaian Rumah Sakit Hasil Kredensialing Tahun 2024.

Pada lampiran surat Kemenkes RI tersebut, urutan ke 10, Kode RS Online 1103010 terdapat RSUD-YA Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh Kelas "B" dinilai tidak sesuai standar. Dapat diartikan, Kelas B turun menjadi kelas "C".

Sumber INFORakyat.co yang layak dipercaya dan memahami akarmasalah, menyebutkan sesuai Peraturan Menkes, reviu Kelas Rumah Sakit (D, C, B dan A) di Indonesia dilaksanakan penilaian (reviu) setiap tahun, tidak hanya RSUD-YA Tapaktuan, Aceh Selatan.

"Reviu kredensial meliputi Sarpras (Sarana dan prasarana) dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, bisa jadi ada tim yang turun melakukan penilaian, menyangkut teknis saya kurang paham bang, fokusnya pada bidang pelayanan, sarana, SDM dan keuangan," ujar sumber meminta namanya tidak ditulis, Rabu (25/6/2025).

Penurunan Kelas juga berdampak pada klaim tarif BPJS, penyakit dengan diagnosa yang serupa dan pelayanan sama, tetapi tarif klaim BPJS terjadi perbedaan akibat perbedaan kelas.

Ia menjelaskan, penyakit rawat inap demam misalnya, rumah sakit kelas B bisa diklaim pembayaran Rp 1 juta, maka kelas C akan dibayar Rp 800.000, begitu juga perbedaan terhadap tipe yang lainnya.

"Itu disesuaikan standarisasi yang dimanfaatkan pasien terhadap pelayanan kelas Rumah Sakit. Selebihnya, kelas B itu bisa menjadi rujukan bagi Rumah Sakit kelas C," imbuh sumber.

Kelemahan lain, beber sumber, besar kemungkinan Rumah sakit tipe C tidak boleh mengoperasikan Laboratorium Cateterisasi (Cath-Lab).

"Mungkin secara teknis pihak RSUD-YA Tapaktuan lebih memahami masalah terhadap kebenaran informasi ini, termasuk diberikan tenggat waktu untuk memenuhi dan melengkapi kebutuhan standarisasi tipe B tetap terpenuhi, namun tidak segampang dipikirkan karena agak kepepet waktu," tandasnya.

Plt Direktur RSUD-YA Tapaktuan dr. Erizaldi, M. Kes, Sp.OG yang dikonfirmasi media ini mengaku baru mengetahui tentang ada reviu Kredensialing. Diperkirakan dilaksanakan Kemenkes RI sekitar bulan Oktober 2024 lalu. Hasil evaluasi baru diketahui sekarang.

"Masyarakat berobat tidak berpengaruh dengan penurunan Kelas Rumah Sakit, karena masih dilayani seperti biasa, hanya tarif pembayaran BPJS ke rumah sakit terjadi perbedaan. Kelas rumah sakit itu gengsinya daerah, kalau pelayanan tetap normal seperti biasa, sekarang saya masih di Banda Aceh, nanti kita upayakan mencari solusi yang tepat," papar Erizaldi.

Menurut Erizaldi, pihaknya akan mempelajari secara detail terhadap pengaruh hasil reviu Kelas oleh Kemenkes. Harapan kita, rumah sakit yang dicintai masyarakat ini tidak terkendala dalam melayani pasien berobat, kelas B bisa diraih kembali seperti biasa.

"Saya dan kawan-kawan  terus berusaha memperbaiki dan membenahi manajemen RSUD-YA Tapaktuan, termasuk mengevaluasi dan mempelajari kerugian dan keuntungan akibat turun kelas, sehingga tidak berdampak buruk kepada keuangan dan pelayanan," tutup Plt Direktur. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Kesehatan