Satlantas Polres Abdya Bubarkan Balapan Liar Bulan Ramadhan

author

21 Mar 2025 15:53 WIB

Satlantas Polres Abdya Bubarkan Balapan Liar Bulan Ramadhan
Satlantas Polres Abdya, Polda Aceh membubar dan menindak pelaku balapan liar di kawasan Bandara Susoh, Kamis malam (20/3/2025). INFORakyat,co/Istimewa.
“Para pelaku nekat menjadikan jalanan sebagai arena balapan liar, mengetahui hal tersebut Satlantas respon cepat membubar aksi para remaja”

BLANGPIDIE, INFORakyat.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Polda Aceh membubarkan aksi balapan liar par remaja di Lapangan Bandara, Desa Geulima Jaya, Kecamatan Susoh, Kamis malam, 20 Maret 2025.

Ketika sedang berpatroli, Tim Satlantas yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Hermansyah dan Kanit Regident Ipda Prawiro Djoko menemukan perkumpulan remaja sedang melakukan aksi balap liar.

"Kita langsung bergerak cepat menindak para pelaku yang nekat menjadikan jalanan sebagai arena balapan. Kegiatan ini merupakan respons tegas terhadap laporan masyarakat mengenai aksi ugal-ugalan yang kerap terjadi di lokasi," kata Ipda Hermansyah kepada INFORakyat.co.

Disebutnya, aksi balap liar tidak hanya meresahkan warga, tetapi berdampak kepada ancaman keselamatan para pelaku serta   mengganggu ketertiban lalu lintas dan beresiko menimbulkan kecelakaan fatal.

"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang bersiap menggelar balapan. Begitu melihat kehadiran polisi sebagian mencoba melarikan diri," imbuhnya.

Namun, tim patroli sigap mengamankan beberapa pengendara dan memberikan peringatan tegas agar tidak mengulangi aksi berbahaya ini.

"Kami sudah sering mengingatkan para pelaku serta mensosialisasikan kepada remaja, tetapi masih juga nekat melakukan balapan liar. Kali ini kami bertindak lebih tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar," tegas Ipda Hermansyah.

Para pemuda yang tertangkap dalam aksi tanggapan liar diberikan pembinaan. Polisi juga mendata identitas mereka serta memeriksa kendaraan yang digunakan.

"Kendaraan dengan spesifikasi tidak standar dan knalpot bising langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. Balap liar bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi aksi yang bisa merenggut nyawa," ulasnya.

Menurut Ipda Hermansyah, atraksi balapan liar tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, para pelaku mempertaruhkan nyali dan nyawa demi adrenalin sesaat tanpa memperhitung resiko yang akan timbul.

Selain itu, dampak negatif dari balap liar ini juga sangat luas, dimulai dari rawan kecelakaan fatal, mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

"Tentu kita tidak akan tinggal diam terhadap fenomena ini. Selain patroli rutin, kepolisian juga menerapkan strategi lain untuk mencegah aksi balap liar seperti ini serta butuh informasi dari masyarakat untuk menghentikan perilaku yang mengancam  keselamatan jiwa," tutupnya. ||

Tags terkait :

Editor : Sudirman Hamid

Kanal : Daerah