“Sudah tujuh tahun tidak tersentuh perhatian pemerintah, kondisi Pelabuhan Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang sempit dan dangkal, buntutnya para nelayan meuripee peng untuk dilakukan pengerukan,” ujar Zakaria.
TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Setelah pelelangan restribusi hasil aktivitas nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sawang Ba"u, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu, 26 Maret 2025, nelayan merembuk meuripee peng (kumpul dana-bhs Aceh) untuk pengerukan karena kondisi kolam labuh mengalami kendala lantaran dangkal dan sempit.
"Sudah tujuh tahun tidak tersentuh perhatian dan kepedulian pemerintah, kondisi kolam labuh terus mengalami kedangkalan hingga kedalaman tinggal lebih kurang satu meter. Akibatnya, proses keluar masuk masuk kapal (boat) terhambat bahkan terdampar," ujar Ketua Pemuda Sawang Ba"u kepada INFORakyat, Selasa (6/5/2025).
Menurut Zakaria, pihaknya bersama Panglima Laot dan tokoh masyarakat sudah berulang kali mengusulkan perluasan dan pengerukan Pelabuhan, namun hingga tahun 2025 belum ditangani. Keluh kesah ribuan nelayan, buruh dan pedagang ikan bagaikan angin lalu.

"Pemerintah daerah dan provinsi belum terpanggil untuk membangun perluasan Pelabuhan dan pengerukan. Padahal TPI Sawang Ba"u menampung ribuan tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran. Pemerintah terkesan tidak punya hati dalam meningkatkan perekonomian rakyat," imbuh Zakaria didampingi sejumlah nelayan di lokasi.
Akibat kapal nelayan sering terdampar di saat air laut surut dan keadaan Pelabuhan yang sempit, sejumlah boat Sawang memilih berteduh di Pelabuhan lain, kondisi itu sangat berdampak menurunnya pendapatan masyarakat yang bergantung hidup dari aktivitas di TPI.
"Merasa malu atas keluhan nelayan yang tidak kunjung terakomodir dari kepedulian pemerintah, pemilik boat meuripee peng (swadaya dana) melakukan pengerukan sebagai tindakan darurat, sampai pemerintah terbangun dari ketidak pedulian (apatis)," tegas Zakaria.
Sementara itu, panitia pelaksana pengerukan Pelabuhan TPI Sawang Ba,u Yuliadi Bahar menyebutkan, inisiatif para nelayan dan pemilik boat patut diapresiasi, dalam keadaan hasil tangkapan ikan menurun rela meuripee dana untuk aktivitas pengerukan kolam labuh Pelabuhan.
"Masing-masing boat menyumbang uang untuk operasional alat berat (beco), BBM dan gaji operator, kami merencanakan pekerjaan pengerukan sampai 10 hari. Dana yang terkumpul tidak mencukupi biaya yang dibutuhkan, habis bagaimana lagi, pemerintah belum tersentuh perhatian," paparnya.

Disebutkan, pengeluaran operasional alat berat menyerap anggaran sebesar Rp 300.000 per jam. Sementara dana yang terkumpul ditaksir sebanyak Rp 13.700.000. Bersumber dari 43 boat pukat (katrol) per unit Rp 200.000, kemudian 45 unit boat pancing disumbang Rp 100.000 dan dari pihak ketiga terkumpul sebesar Rp 600.000.
"Dana inilah yang digunakan untuk mengatasi kedangkalan kolam labuh yang ditargetkan selama 10 hari, dimulai tanggal 4 Mei 2025 kemarin. Selain 88 unit kapal nelayan Sawang, kapal-kapal lain juga sering menepi atau berteduh di TPI ini, ketika cuaca buruk atau badai," ulas Yuliadi Bahar.
Sumber lain menyampaikan, pelelangan retribusi PAD tanggal 26 Maret 2025 lalu diantaranya, untuk Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Aceh melalui DKP Aceh Selatan ditetapkan sebesar Rp 100.200.000, pos kecamatan Rp 20 juta, untuk masjid Gampong Ujung Padang Rp 20 juta, Masjid Sawang Ba"u Rp 30 juta dan alokasi kas TPI serta Pemuda senilai Rp 15 juta.
"Total retribusi PAD dari hasil pelelangan tahun 2025 sebesar Rp 185.200.000. Semestinya untuk lebih indah dan tercipta kerjasama yang baik, PAD yang akan disetor ke DKP Aceh hendaknya disumbangkan beberapa persen untuk kelancaran penanggulangan pekerjaan pengerukan pendangkalan Pelabuhan, mengingat jumlah dana swadaya tidak mencukupi," tutup sumber mengaku prihatin. ||





