Tengah Malam Gelar Rapat, Bupati Aceh Selatan Serius Selesaikan Konflik Lahan Warga Trumon dengan PT ASN

author
Sudirman Hamid

19 May 2025 14:50 WIB

Tengah Malam Gelar Rapat, Bupati Aceh Selatan Serius Selesaikan Konflik Lahan Warga Trumon dengan PT ASN
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis, SE bersama Kapolres AKBP Teuku Ricky Fadlianshah, SIK dan rombongan menggelar rapat dengan ratusan warga Trumon Raya membahas upaya penyelesaian konflik lahan sawit dengan PT. ASN, Minggu malam (18/5/2025). INFORakyat/Istimewa.
“Pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT. ASN dengan masyarakat Trumon Raya, Tim sedang bekerja dengan meminta dokumen dan keterangan pihak terkait,” ujar Mirwan MS, SE, M. Sos.

TAPAKTUAN, INFORakyat.co - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, SE, M.Sos serius menyelesaikan konflik lahan sawit antara masyarakat Teupin Tinggi dan Seuneubok Pusaka, Trumon Raya dengan pihak Perusahaan Perkebunan PT. Agro Sinergi Nusantara (ASN).

Buktinya, malam-malam Bupati Aceh Selatan menggelar rapat dengan ratusan masyarakat Gampong (Desa) Teupin Tinggi Trumon dan warga Gampong Seuneubok Pusaka beserta Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur di halaman Kantor Camat Trumon, Minggu malam, 18 Mei 2025, tepatnya sepulang dari kunjungan Kemukiman Boleuseuma.

"Pemerintah daerah sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT. ASN dengan masyarakat Trumon Raya itu. Tim sedang bekerja dengan meminta sejumlah dokumen dan keterangan dari pihak terkait, jadi tolong berikan waktu agar tim khusus ini bisa bekerja maksimal," ucap H. Mirwan MS.

Dihadapan penduduk, Bupati mengungkapkan, dalam waktu dekat pemerintah Aceh Selatan akan memanggil manajemen PT. ASN, termasuk meminta agar dilakukan pengukuran ulang lahan HGU yang disebut-sebut menjadi konflik.

Keterangan gambar

"Langkah yang sedang dilakukan tim khusus berkaitan proses hukum, sehingga membutuhkan legalitas dokumen-dokumen resmi, keterangan saksi dan bukti-bukti untuk menguatkan argumen hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Manager PT. ASN Suko Wahyudi mengatakan, pihaknya menunggu undangan dari Pemkab Aceh Selatan untuk menghadiri musyawarah sebagai langkah penyelesaian persoalan yang sudah berlarut-larut.

"Hal ini sudah saya jelaskan di hadapan perwakilan masyarakat Teupin Tinggi dan di depan Anggota DPRK, kami siap menunggu undangan rapat dari pemerintah daerah untuk sama-sama kita bahas terhadap persoalan yang muncul," kata Suko Wahyudi kepada awak media, Senin, (19/5/2025).

Terkait kewajiban memberikan 20 persen kebun plasma untuk dikelola warga, Suko Wahyudi menuturkan, perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan PTPN-I.

"PT. ASN adalah cabang atau anak Perusahaan PTPN-I pada tahun 1995 telah memberikan plasma kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Trumon ketika itu, wilayah tersebut saat ini menjadi kecamatan Trumon Timur. Kita tidak mengetahui secara persis luas lahan plasma yang diberikan PTPN-I tahun 1995," terang Suko Wahyudi seraya mengakui dokumen tentang lahan plasma tersebut saat ini berada di kantor PTPN-I Langsa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Gampong Teupin Tinggi dan Seuneubok Pusaka menduduki areal lahan PT. ASN menuntut kejelasan atas penggunaan lahan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan aksi, Salmaun melalui keterangan tertulis yang dikirim ke Redaksi INFORakyat.co mengatakan, ratusan warga menyampaikan tuntutan kepada pihak PT ASN untuk memberikan kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan lahan milik masyarakat.

"Kami tidak akan bubar sampai besok hari dan tetap menunggu kedatangan Bupati Aceh Selatan atau pihak yang mewakili, persoalan ini harus diselesaikan dan mendapat penjelasan maupun solusi tepat," tandas Salmaun, Sabtu malam kemarin, 17 Mei 2025.

Informasi dihimpun, pertemuan yang berlangsung tengah malam, H. Mirwan MS didampingi Wakil Bupati H Baital Mukadis, SE, Kapolres Aceh Selatan AKBP Teuku. Ricky Fadlianshah SIK, Anggota DPRK Jasman, Plt. Sekda Masrizal A Karim, M.Si serta para Kepala SKPK dan perwakilan masyarakat. ||

Tags terkait :

Editor : Redaksi

Kanal : Daerah